Dibatasi 25 Orang per Hari, Mantan Karyawan yang Urus Pencairan Dana JHT Protes BPJS Nagoya
"Kami batasi hanya 25 orang per hari. Kalian harus tunggu bulan lima, kami kasih antrean 200 orang, dan duitnya langsung cair," kata Satpam
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Suasana Kantor BPJS Ketenagakerjaan di kantor Cabang Nagoya mendadak heboh.
Suasana heboh terlihat ketika terjadi ketegangan antara mantan karyawan dari berbagai perusahaan dengan Satpam di kantor BPJS itu pada Kamis (28/1/2016) sekitar pukul 08.23 WIB.
Ketegangan terjadi, ketika saat Satpam membatasi pengurusan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) oleh puluhan mantan karyawan dari berbagai perusahaan di Batam.
"Dari mana pula peraturan ini pak. Kami datang sudah dari jam tujuh pagi. Kenapa sebagian dapat, kenapa kami tak dapat antriannya?" tanya Yani, seorang mantan karyawan yang mengurus JHT di kantor itu.
Terlihat, Satpam bernama Haryono menjelaskan kepada puluhan calon pengurus JHT itu, bahwa setiap harinya hanya dibatasi 25 orang.
Menurut Satpam itu lagi, katanya, meski diurus sekarang, namun uangnya baru bisa cair sekitar lima bulan ke depan.
"Jadi kalian sabar, kami batasi hanya 25 orang per hari. Kalian harus tunggu bulan lima, kami kasih antrean 200 orang, dan duitnya langsung cair," kata Satpam itu terlihat mukanya memerah mengahadapi puluhan calon pengurus JHT itu.
Meski sudah dapat penjelasan dari Satpam itu, namun Yani dan beberapa pengurus lainnya kecewa dengan tindakan BPJS Ketenaga Kerjaan itu.
Karena menurut mereka, jika dibatasi pengurusan hanya 25 orang per hari, harus ada pemberitahuan atau transparan kepada konsumen.
"Kasih tahu lah pak. Masa suka-suka bapak kasih aturan di sini. Kasih info di koran kek, radio kek," kata lainnya
"Kalian sabar lah memang itu aturan. Jadi mau bilang apa," jawab Satpam itu.(*)