Banyak Keluarga Tak Mampu yang Tidak Tahu Ada BPJS Kesehatan Jalur Miskin

"Kasus pasien Adi Hermansyah ini sama seperti kasus M Ridho, kendati ada sedikit perbedaan," katanya.

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Mairi Nandarson
tribunnews batam/thomm
Tubuh Adi Hermansyah, bocah berusia 3 tahun tergolek lemas di sebuah tempat tidur, ruang unit gawat darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri di Kota Tanjungpinang, dan ditemani sang ibu, Kamis (28/1/2016) malam. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Permasalahan seputar BPJS Kesehatan yang dialami Adi Hermansyah (3) asal Wacopek Kabupaten Bintan ini, Kamis (28/1/2016) lalu bukan merupakan kasus pertama.

Sebelumnya, M Ridho, bocah berusia 6 bulan yang tinggal bersama orangtuanya di Tanjungpinang pernah mengalami persoalan yang sama pada tahun 2015.

Kasus yang dialami Adi dan Ridho memiliki persamaan, keduanya adalah pasien dengan kelainan di kepala atau lazim disebut Hidrocephalus.

Mereka juga merupakan pasien yang awalnya didaftarkan pihak keluarga sebagai anggota BPJS Kesehatan dari jalur mandiri.

Namun, belakangan, akibat kondisi kesehatan memburuk, pihak keluarga kemudian meminta supaya status mereka dialihkan sebagai anggota BPJS Kesehatan dari jalur miskin.

Namun, BPJS Kesehatan tidak bisa mengabulkan permintaan pihak keluarga pasien.

"Kasus pasien Adi Hermansyah ini sama seperti kasus M Ridho, kendati ada sedikit perbedaan.

Ridho didaftar lagi sebagai anggota BPJS Kesehatan dari jalur miskin oleh pihak keluarga setelah 3 hari terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan dari jalur mandiri.

Sementara, durasi waktu pendafataran kembali untuk Adi berselang satu pekan," jelas Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Gunardi Candra, kepada Tribun, Jumat (29/1/2016) sore.

Namun, sebenarnya ada kesamaan permasalahan yang paling mencolok dari kedua kasus ini yakni keluarga pasien baru tahu bahwa ternyata ada kartu BPJS Kesehatan dari jalur miskin setelah mereka terlanjur mendaftarkan pasien sebagai anggota BPJS Kesehatan dari jalur mandiri.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved