Uang Santunan dari BPJS Ini Akan Saya Gunakan Untuk Biaya Sekolah Anak Saya
“Uang santunan yang saya terima ini, akan saya gunakan untuk biaya sekolah anak saya kelak,” kata Sudarmanto
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Indrawati, ahli waris dari Gunadi Wijaya hanya bisa tertunduk dan berkali-kali mengucap syukur.
Pasalnya kepersertaan mendiang suaminya di BPJS Ketenagakerjaan selama bekerja di PT SOME Indonesia benar-benar bisa membantu dirinya membesarkan anak-anaknya setelah ditinggal suaminya yang mengalami kecelakaan kerja.
Saat ditanyai Tribun Batam, Indrawati hanya mengaku dirinya seperti mimpi.
“Saya banyak-banyak berterimakasih kepada Tuhan, pihak perusahaan SOME dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya saya bingung mau membesarkan anak-anak saya seperti apa, tapi dengan santunan yang saya terima ini selama suami saya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Rp154 juta ini sangat-sangat mengagetkan saya,” katanya, Senin (1/2/2016).
Senada juga diungkapkan Sudarmanto, Ahli Waris Wagiyem karyawan PT Unisem yang tidak akan pernah melupakan jasa BPJS Ketenagakerjaan dan PT Unisen yang tak melupakan jasa-jasa istrinya selama bekerja di PT Unisem.
“Saya sudah janji kepada istri, anak dan diri saya sendiri akan membesarkan anak saya dan uang santunan yang saya terima ini, akan saya gunakan untuk biaya sekolah anak saya kelak,” kata Sudarmanto.
Sama seperti Indrawati, Sudarmato juga tidak menyangka dirinya bisa memiliki uang sampai Rp279 juta.
“Apa yang dilakukan istri saya tidak sia-sia, setidaknya jerih payah beliau selama bekerja di PT Unisem tidak sia-sia dan bermanfaat untuk saya dan anak saya meskipun kini dia telah tiada,” kata Sudarmanto.
Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Tita Asroni mengaku apa yang diberikan hari ini merupakan jerih payah para almarhum dan almarhummah selama bekerja di perusahaam mereka masing-masing.
“Karyawan pekerja formal merupakan peserta program jaminan kematian (JKM) dari perusahaan yang aktif.
Oleh karenanya, kepadanya diberikan hak-haknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang ada dan diberikan kepada ahli warisnya,” kata wanita yang akrab disapa Roni ini.
Roni mengaku beruntung pihak perusahaan memasukkan seluruh nilai pendapatannya, sehingga santunan yang didapat ahli warisnya terbilang besar.
Bahkan Roni berharap agar apa yang didapat ahli waris ini bisa berguna untuk keluarga yang ditinggalkan almarhum dan almarhummah.
“Setidaknya keluarga yang ditinggalkan bisa membuka usaha serta anak almarhum dan almarhummah bisa meneruskan pendidikannya hingga selesai di perguruan tinggi,” ujarnya.
Selain Indrawati dan Sudarmanto, Santunan kematian ini juga diberikan kepada Jantor Bagariang yang merupakan ahli waris dari Amelia Cahaya yang bekerja di PT JMS Batam dengan nilai santunan Rp256 juta.(*)