Layanan Kesehatan yang Merepotkan Warga Toapaya Jadi Bahan Diskusi di Musrembang Bintan
asilitas kesehatan dengan pola sekarang di Toapaya mempersulit masyarakat. Apalagi jika ingin mendapatkan pelayanan yang sifatnya secepatnya.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN – Meski sudah memiliki Puskesmas sendiri, namun sejumlah warga Toapaya harus masih mendapatakan rujukan ke puskesmas yang ada di kecematan tetangga setiap kali hendak berobat dengan layanan BPJS di rumah sakit di Kota Tanjungpinang.
Prosedur tersebut, memang harus ditempuh, mengingat, Puskesmas Topaya belum masuk tipe pelayanan BPJS. Kondisi tersebut pun sangat dikeluhkan masyarakat di Toapaya.
"Mengapa mekanismenya sesulit itu,”ungkap Arizon, salah satu warga saat Musawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) di Aula Kantor Camat Toapaya, Bintan, Selasa (9/2/2016).
Bagi Arizon dan beberapa warga lain, fasilitas kesehatan dengan pola sekarang di Toapaya mempersulit masyarakat. Apalagi jika ingin mendapatkan pelayanan yang sifatnya secepatnya.
Selain masalah kesehatan, masalah lain yang jadi perhatian terkait kepemilikan dan status lahan.
Arizon melihat, pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang tidak memiliki standarisasi harga membingungkan. Karena, untuk pengurusan sebidang tanah (Kavling) dengan luasan tanah yang luas, tidak berbeda harga satuannya.
Biaya pengurusan mendapatkan legalitas kepemilikan tanah masih dilema.
"Sudahlah tidak mampu, kena tekan terus untuk ngurus surat tanahnya. Pertama untuk mengurus sudah membayar uang sekian, sudah jadi ternyata ada lagi pembayaran, jadi masyarakat bertanya. Harusnya pemerintah bisa menjelaskan kepada masyarakat soal biayanya, makanya butuh standar," kata Arizon mengisahkan kembali keluhan warga.
Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Bintan Fiven Sumantri yang hadir di acara mengatakan terkait layanan kesehatan, pihaknya dalam waktu dekat akan membahas masalah tersebut.
"Untuk soal pelayanan kesehatan memang akan kita bahas lagi nanti, memang BPJS tidak semua Puskesmas di Bintan bekerjasama. Tapi akan kita bahas lagi nanti di Komisi," tambahnya.
Sedangkan untuk pelayanan pembuatan SKT, Fiven tak mau berkomentar banyak mengingat ranah Komisi III tidak membidangi hal tersebut.
"Karena kita yang hadir lintas komisi, untuk persoalan pengurusan SKT akan dibawa dan dibahas di Komisi I, karena ada juga Anggota Komisi I yang hadir Pak Edi Tiawarman," kata Fiven.(*)