Polda Kepri Bertekat Sapu Bersih Perjudian Walau Berkas Kasusnya Selalu Lemah di Kejaksaan
"Untuk membuktikan adanya perjudian itu tidak mudah. Berkas kita lemah di Kejaksaan dan dikembalikan lagi," ujar Polda Kepri Sambudi.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kapolda Kepri Brigjen Pol Sambudi Gusdian akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap praktek perjudian di wilayah hukum provinsi Kepri.
Mengingat hingga kini aksi perjudian, khususnya di Batam masih marak ditemukan.
Polda Kepri juga terus melakukan upaya penindakan terhadap para pelaku judi.
"Kita akan terus lakukan pemberantasan terhadap aksi perjudian di Batam. Sapu bersih," ujar Kapolda saat mengikuti agenda kedatangan Kapolri, Menkopolhukam, dan Menakertrans di Gedung Graha Kepri, Kamis (18/2/2016) siang.
Menurutnya, penindakan kasus perjudian seperti jenis gelanggang permainan (Gelper) atau Jackpot, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin.
Namun, kerap kali berkas perkara penindakan selalu lemah ketika sampai di Kejaksaan.
"Untuk membuktikan adanya perjudian itu tidak mudah. Berkas kita lemah di Kejaksaan dan dikembalikan lagi," ujar Sambudi.
Menurutnya, praktik dan modus perjudian di Gelper cukup membuat kepolisian mengalami kesusahan.
Seperti halnya, dugaan polisi terhadap pelaku judi dengan melakukan penukaran hadiah permainan dengan uang.
Modus seperti itu kerap menyulitkan polisi untuk melakukan pembuktian.
"Itu mempersulit upaya kepolisian untuk melakukan pembuktian," ujarnya lagi. (*)