Media Sosial Jadi Penyebab Banyaknya Gugatan Cerai di Pengadilan Agama? Ini Buktinya
"Alasan medsos ini banyak dialami oleh pasangan suami istri yang bercerai,"
BATAM.TRIBUNNEWS.COM,BATAM - Angka gugatan perceraian sejak Januari hingga 24 Februari 2016 terus mengalami peningkatan secara signifikan di Pengadilan Agama (PA) Batam. Hampir dua bulan ada 330 gugatan yang masuk.
Dari gugatan yang masuk tersebut, sebagian besar perkara perceraian dan lainnya masalah harta gono gini, ahli waris dan despensasi untuk nikah.
Badrianus, Panitera Muda Hukum PA mengatakan jumlah gugatan yang masuk gugatan cerai tahun 2016 terus meningkat.
Dalam pemeriksaan dan fakta di persidangan, masalah yang muncul lebih banyak media sosial (medsos). Dari medsos ini salah satunya menjalin hubungan dengan pihak ke tiga.
"Alasan medsos ini banyak dialami oleh pasangan suami istri yang bercerai," katanya.
Dalam gugatan itu, banyak diajukan perempuan dibandingkan pria. Hampir dua kali lipat jumlah perempuan mengajukan gugatan untuk cerai.
Seperti pada tahun 2015 dari 1.881 gugatan, sebanyak lebih dari 1.500 gugatan diajukan perempuan.
"Gugatan umumnya diajukan perempuan bahkan dua kali lipat. Sementara untuk pria yang mengajukan gugatan sedikit," katanya.(*)