Tenaga Kerja Asing di Batam
DPRD Batam tak Yakin Dana IMTA Rp 35 Miliar Digunakan untuk Pengembangan Tenaga Kerja Lokal
Komisi IV menilai penggunaan dana IMTA yang berhasil dikumpulkan Pemko Batam sebesar Rp 35 miliar selama 2015, masih jauh dari yang diharapkan.
tribunnews batam/ian pertanian
Sejumlah wanita menonton ribuan pria yang melamar pekerjaan di PT Sumitomo di Kawasan Batamindo, Mukakuning, Batam, Selasa (9/2/2016).
Sekaligus program-program pelatihan dan kompetensi yang sudah terlaksana dengan perolehan IMTA tersebut.
Riky mengatakan selama berbasis 3in1, yakni latih, uji kompetensi atau sertifikasi, dan penempatan kerja, maka dana IMTA juga bisa dipergunakan dinas lain di luar Disnaker.
Contohnya untuk Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.
Hal itu sudah diatur dalam Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Pembangunan Daerah Berbasis Daya Saing, UU "Sistem Pelatihan Kerja Nasional", serta PP 41/2013 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional di Daerah.
"Jadi di Dinsos dikhususkan untuk PMKS, dan Disdik untuk stimulan calon lulusan SMK Negeri/Swasta sesuai syarat dan ketentuan," ucap Riky. (*)
Halaman 2 dari 2