LIPSUS Batam Darurat Sampah

DKP Dinilai Lalai Tegakkan Perda Pengolahan Sampah

Ketua Komunitas Hijau dan Pencinta Lingkungan Kota Batam Odit Kusmar Lubis menilai DKP lalai dalam menegakkan Perda tentang pengolahan Sampah di Batam

tribunnews batam/bobi
Kondisi jalan yang berada di kawasan Cahaya Garden, Bengkong Sadai, Batam, terlihat semerawut dengan tumpukan sampah yang berserakan memenuhi hampir setengah badan jalan. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ketua Komunitas Hijau dan Pencinta Lingkungan Kota Batam Odit Kusmar Lubis menilai Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Batam melakukan kecerobohan bahkan seolah pembiaran terhadap perusahaan yang menjual sampahnya kepada masyarakat.

Menurutnya, perusahaan harus membuang langsung sampah-sampah yang dihasilkannya ketempat pembuangan akhir (TPA) dan membayar retribusinya.

"Begini, perusahaan jual sumpahnya ke masyarakat. Itu jelas pelanggaran. Yang seharusnya itu sampah dari perusahaan masuk ke TPA Punggur langsung tapi justru dijual ke masyarakat. Perusahaan membuang sampahnya ke TPA per ton harus bayar 25 ribu. Coba berapa banyak perusahaan yang melanggar tidak menyetorkan ke TPA," tegas Odit.

Menurutnya, atas tindakan perusahaan tersebut, per hari kerugian pemerintah Batam dapat mencapai puluhan juta.

Hal itu lantaran banyaknya perusahaan nakal yang menjual sampah ke masyarakat.

Parahnya lagi, masyarakat yang membeli sampah dari perusahaan akhirnya pun membuang sisa sampah tersebut sembarangan.

"Pemerintah mengalami banyak kerugian. harusnya, dari banyaknya sampah yang dihasilkan perusahaan itu juga menguntungkan pemerintah. Sekarang perusahaan menyetorkan sampah bayar 25 ribu per ton kepada DKP.  Nantinya jika masyarakat mau ambil sampah itu dari TPA, masyarakat juga dikenakan tarif. Ini juga sudah diatur di Perda," tegasnya.

Sedangkan terkait pengelolaan sampah yang buruk di tempat pembuangan sementara (TPS), menurutnya, memang kurangnya kesadaran dari masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

Selain itu, kelalain petugas pun juga terlihat ketika Satgas DKP tidak melakukan penarikan sampah secara rutin.

Untuk pengelolaan sampah yang baik, dia menyarankan, agar belajar dari Singapura.

"Kalau mau study banding ke Singapura lah. Jangan di eropa sana. Disana liat pengelolaan sampah yang baik. Baik dari Satgasnya dan pemberlakuan Perda yang sudah berjalan,"kata Odit.

Secara sistem, pengelolaan sampah tidak jauh berbeda.

Namun di Singapura Perda sudah berjalan, baik denda pembuang sampah sembarangan hingga hukum yang mengancam kepada Dinasnya jika lalai dalam pengangkutan sampah.

"Ini masalah SDM saja. Kenapa di Singapura selalu bersih, ya karena aturan disana berjalan,"tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved