Polda Kepri Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Pelindo 1 Tanjungpinang

Artinya kita menangani kasus ini secara serius. Bukan berarti Polres Tanjungpinang tidak serius menanganinya, tetapi supaya lebih luas lagi

Istimewa
Pelindo Tanjungpinang 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Adanya indikasi dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1 Cabang Kota Tanjungpinang, membuat Polda Kepri mengambil alih kasus tersebut dari Polres Tanjungpinang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan pengambil alihan kasus dugaan korupsi tersebut, bertujuan agar jangkauan penanganannya lebih luas lagi.

"Artinya kita menangani kasus ini secara serius. Bukan berarti Polres Tanjungpinang tidak serius menanganinya, tetapi supaya lebih luas lagi," katanya Hartono saat ditemui awak media di Hotel CK Kota Tanjungpinang, Kamis (10/3/2016).

Baca: Lis Darmansyah Kaget, Berkas Dugaan Korupsi di Pelindo Dialihkan ke Polda Kepri

Ketika ditanya apakah adanya keterlibatan pejabat tinggi di Pelindo 1, Hartono enggan berkomentar jauh.

"Yang jelas, kita (Polda Kepri) fokus untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Apakah memenuhi unsur korupsi atau tidak, akan kita dalami agar lebih fokus," katanya.

Sementara itu, Urip Santoso, kuasa Hukum Pemko Tanjungpinang yang menangni kasus ini menilai bukti-bukti yang diserahkan Pemko Tanjungpinang kepada kepolisian, sudah cukup sebagai bukti permulaan.

"Jadi tinggal dikembangkan lagi," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved