Gunakan Empat Perempuan Muda, Narapida Ini Kendalikan Bisnis Narkoba dari Balik Jeruji Besi
Bisnis haram itu dikendalikan RN dari penjara dengan menggunakan telepon seluler
Editor:
Mairi Nandarson
TribunPekanbaru/MelvinasPriananda
Petugas menggiring tersangka dalam gelar perkara peredaran narkotika dan obat terlarang di Kantor Badan Narkotika Provinsi Riau, Senin (21/3/2016). BNN berhasil mengamankan enam tersangka saat mengungkap peredaran sabu-sabu seberat lebih dari 3 kilogram serta ekstasi sebanyak 1500 butir yang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatakan kelas II A Pekanbaru.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Ferdinan Siagian kepada Tribun mengatakan, narapidana yang terlibat peredaran narkotika akan diupayakan untuk dipindahkan ke LP Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat, yang pengawasannya ekstra ketat.
"Kita usahakan untuk dipindahkan ke Gunung Sindur," kata dia.
Ferdinan tidak ingin berspekulasi mengenai siapa yang memasok ponsel untuk RN. Termasuk mengenai dugaan keterlibatan aparat di penjara, seperti sipir.
“Kita akan terus melakukan razia,” ujarnya.(*)
Rekomendasi untuk Anda