BNN Tanjungpinang 'Cari' 195 Pecandu Narkoba Untuk Jalani Perawatan
BNN Kota Tanjungpinag menargetkan pasien rawat jalan sebanyak 195 orang dengan rincian 155 orang untuk rumah sakit dan 40 orang untuk klinik
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Beberapa residen atau pecandu narkoba yang sedang menjalani rawat jalan, di rumah sakit dan klinik yang ditunjuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanjungpinang diketahui kurang disiplin.
Mereka datang tidak pada jadwal yang telah ditetapkan. Akibatnya jadwal yang ditetapkan pun terganggu.
Hal ini diketahui saat BNN Kota Tanjungpinang menggelar rapat kerja tingkat kota di ruang rapat BNN Tanjungpinang, Kamis (24/3/2016).
Rapat tersebut diikuti oleh lima orang administrasi bidang pelayanan di masing-masing rumah sakit dan klinik, yang bekerjasama dengan BNN untuk melaksanakan rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu narkoba.
Adapun rumah sakit tersebut yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tanjungpinang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kepri dan Rumah Sakit Umum Angkatan Laut (RSAL) dan satu klinik yaitu klinik Ananda.
Kasi Rehabilitasi BNN Tanjungpinang Hery Purwanto mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan rutin setiap bulan, dengan tujuan untuk melihat seberapa jauh pelaksanaan rehabilitasi rawat jalan di rumah sakit dan klinik.
"Memang ada beberapa permasalahan yang timbul. Salah satunya adalah residen yang susah untuk dihubungi, sehingga jadwal rehabilitasi rawat jalan terganggu. Kita hubungi alasan keterlambatan mereka datang karena pulang kampung dan sibuk kerja," katanya.
Untuk itu, BNN akan memberikan peringatan agar tetap disiplin terhadap jadwal rawat jalan. Sehingga tidak mengganggu jadwal yang sudah ditetapkan.
Untuk 2016 sendiri, BNN Kota Tanjungpinag menargetkan pasien rawat jalan sebanyak 195 orang dengan rincian 155 orang untuk rumah sakit dan 40 orang untuk klinik.(*)