BNN Provinsi Kepri Pulangkan 15 Wanita Hasil Razia Narkoba di Hiburan Malam
Dari Hasil Pemeriksaan, 15 Wanita Hasil Razia Hiburan Malam Hanya Pemakai Ringan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepolisian Daerah Kepulauan riau (Polda Kepri) melimpahkan terduga pengguna narkoba dari hasil razia yang sebelumnya dilakukan bersama instansi terkait, Rabu (30/3/2016) lalu ke BNN provinsi Kepri, Jumat (1/4/2016).
Sebelumnya sebanyak 30 orang diangkut ke Polda Kepri dari beberapa tempat hiburan malam di kawasan Nagoya Jodoh.
"Dari jumlah tersebut, 15 diantaranya wanita dan sisanya pria. Kita bawa ke Polda Kepri untuk diperiksa, selanjutnya diserahkan ke kita (BNN)," kata AKBP Bubung Pramiadi Kepala Bidang (Kabid) Berantas saat ditemui Tribun Batam di kantornya.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, mereka terbukti mengkonsumsi narkoba. Dan kini mereka telah dilakukan Asesmen untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pemakaian serta keterlibatan secara langsung dengan barang haram tersebut.
"15 yang wanita sudah diizinkan pulang. Mereka hanya pemakai ringan saja. Jadi hanya rawat jalan saja. Sementara sisanya yang pria sedang masih di periksa BNN. Apakah nantinya akan dirawat jalan atau rehab berat atau seperti apa, kita asesment dulu," kata Bubung.
Dari hasil razia tersebut, pihaknya tidak menemukan barang bukti. Hanya mengamankan mereka yang terbukti positif narkoba. (*)