Pelatih Sepakbola Ini Sodomi Anak Didiknya. Sudah 12 Kali Dilakukan di Tempat Berbeda
Di rumah tersebut tersangka pelaku melampiaskan nafsu bejatnya. Korban disodomi
Di depan layar komputer, Missom ini membuka situs esek-esek alias porno.
Hal itu, menurut pengakuan tersangka kepada polisi, untuk memancing birahi korban. Di bilik warnet itulah pelaku kemudian mencabuli korban.
"Alat kelamin korban dipegang-pegang, lalu dioral tersangka pelaku. Pengakuan tersangka, selama setahun ini, dia menjalankan ulah mesumnya sebanyak 12 kali di tempat berbeda," ujarnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Untuk merayu korban, pelaku mengeluarkan beberapa modus.
Di antaranya, membelikan korban pakaian olahraga, membelikan kaos, serta memberikan pesawat telepon seluler.
Barang-barang ini kemudian disita polisi sebagai barang bukti.
"Atas perbuatannya, pelaku kami jaring pasal 82 Undang-undang No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Ancamannya, maksimal 15 tahun penjara dan denda paling Rp 5 miliar," kata Herio.(*)
