Kriminalitas di Batam

Lima Motor Metik Curian Diamankan Polsek Batam Kota, Salah Satunya Mungkin Punya Anda

Lokasi pencurian diantaranya di Perumahan Golden Land Blok D, Parkiran Holand Bakery Plaza Botania, Alun-alun Engku Putri dan SDN 01 Tanjung Riau.

tribunnews batam/wafa
Pelaku Curanmor, BA, saat berada di Mapolsek Batam Kota, Kamis (28/4/2016). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Polsek Batam Kota membekuk empat kawanan maling motor.

Satu diantara pelaku tersebur berinisial BA (30) yang pertama kali ditangkap polisi.

Kapolsek Batam Kota Kompol arif Budi Purnomo, Kamis (28/4/2016), mengatakan, BA ditangkap saat sedang beraksi di Engku Putri, Batam Centre.

Ketika itu, BA beraksi sendiri.

"Pelaku (BA) menjalankan aksinya‎ seorang diri. Ia pergi menggunakan angkot menuju tempat tujuan," kata Budi.

Setelah sampai ditujukan pelaku langsung mencari target dengan ‎jalan mengitari lokasi untuk menentukan sasarannya.

Namun aksinya itu diketahui anggota Reskrim Polsek Batam Kota yang kala itu sengaja memantau kondisi di Engku Putri.

Polisi yang curiga langsung menggeledah seluruh bandan dan tas pelaku.

Di tas tersebut terdapat STNK dan kunci L.

Polisi pun langsung membawa pelaku ke Mapolsek Batam Kota.

Setelah sampai di Polsek, pemeriksaan dilakukan.

Ternyata, STNK yang dibawa pelaku merupakan hasil curian motor metik yang dilakukan pada tanggal 14 April lalu di Ruko Simpang Kara‎.

"Barang bukti STNK itu dari hasil aksinya mencuri," tegas Budi.

dengan barang bukti motor jenis matic.

Dari penangkapan BA mengarah kepada tiga pelaku lainya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved