Di Manado, Wanita Ini Diperkosa 15 Pria. Kini Kondisinya Linglung

Kami mohon dukungan serta bantuan hukum dari Kementerian PPPA, katanya

Editor: Mairi Nandarson
Istimewa
ilustrasi pemerkosaan 

"Pengakuan anak saya, setibanya di Gorontalo, dia kembali dirudapaksa lagi oleh empat lelaki, di antaranya diduga ada oknum polisi," katanya.

Tak hanya diperkosa, anaknya itu ternyata ikut mendapat perlakuan kasar berupa penganiayaan dari para pelaku.

Penyelidikan mandek

Korban mengalami trauma mendalam dan linglung. Bahkan, korban tak kenal lagi orangtua dan adik-adiknya saat kembali ke Manado.

"Anak saya mengalami trauma mendalam pasca-kejadian itu," ujarnya dengan ekspresi emosional dan ikut menitikkan air mata.

Diakui oleh ibu korban, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Manado pada Januari 2016, yang kemudian oleh PPA Polres dilimpahkan ke Polda Sulut.

Namun, karena lokus atau tempat kejadian perkara juga ada yang di Gorontalo, kasus juga dilimpahkan ke Polda Gorontalo.

Mirisnya, meski sudah dilaporkan sejak Januari 2016, tindak lanjut kasus ini belum sesuai harapan para pihak, terutama keluarga korban.

"Menurut kami, prosesnya masih jalan di tempat. Sebab, dua perempuan yang mengajak itu pun ternyata hanya ditahan satu hari, lalu dilepaskan.

Makanya, kami mohon dukungan serta bantuan hukum dari Kementerian PPPA," katanya.

Mencermati kasus tersebut, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Prof dr Vennetia Ryckerens Danes menegaskan, pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap kasus ini dan sebisa mungkin memberikan pendampingan hukum bersama Ikadin yang sejauh ini ikut mengadvokasi kasus ini.

"Dari penjelasan keluarga, kasus ini dapat tergolong tindak pidana penjualan orang (TPPO) karena unsur-unsurnya sudah terpenuhi, yakni perekrut, pengangkut, penampungan, dan penerima manfaat, termasuk pemalsuan dokumen serta keterlibatan oknum yang diduga sebagai penyelenggara negara, yakni oknum polisi," kata Danes.(Tribun Manado)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved