Klinik Alrasha Tanjungpinang Bantu Pasien BPJS

"Semisal pasien belum terdaftar dan ingin menjadi peserta BPJS, kita bantu daftarkan secara online di sini,"

Tribun Batam/Agoes Sumarwah
Klinik Alrasha yang berlokasi di Jalan Hang Lekir No. 21-22, KM. 10 Tanjungpinang 

Laporan Tribun Batam, Agoes Sumarwah

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Pilihan warga Tanjungpinang untuk berobat ke sejumlah klinik ksehatan kian bertambah. Terbaru Klinik Alrasha yang berlokasi di Jalan Hang Lekir No. 21-22, KM. 10 Tanjungpinang ini.

Selain menyediakan layanan gawat darurat selama 24 jam, klinik kesehatan yang belum setahun beroperasi ini, juga membantu pasien BPJS sekaligus menjadi klinik rujukan buat penanganan medis lanjutan.

"Selain pasien umum, kita juga bantu peserta BPJS," ujar Angga Perdana Kusumah, Dirut PT Alrasha Anugerah Abadi sekaligus pengelola Klinik Alrasha Health Care Center.

Bahkan, menurutnya, pihaknya juga langsung membantu mendaftarkan pasien menjadi peserta BPJS.

"Semisal pasien belum terdaftar dan ingin menjadi peserta BPJS, kita bantu daftarkan secara online di sini," kata Angga.

Syaratnya cukup bawa KTP, KK dan kalau ada NPWP. Klinik menurutnya, juga membantu pasien urusan administrasinya.

"Kalau mau bayar iuran, kita juga bisa bantu bayarkan dari sini," sebutnya.

Khusus peserta BPJS yang ingin memindahkan klinik rujukannya karena semisal, alasan kedekatan dengan tempat tinggal. Klinik menurut Angga, juga membantunya.

Bahkan, pihaknya langsung melayani pasien pindahan tadi meski konsekuensinya klinik yang menambal pengeluaran biayanya.

"Aturan BPJS, pindah klinik rujukan sekarang baru bisa dilayani bulan depannya. Namun demi membantu dan memudahkan pasien mendapatkan pelayanan kesehatan, kita langsung layani dan administrasinya kita yang mengurusnya," janji Angga.

Penanganan dan pemberlakukan medisnya, menurut Angga, pihaknya tak berprinsip ekonomi. Sebaliknya, kesehatan pasien menjadi prioritas.

"Termasuk obat, kita tidak bedakan generik atau bukan. Sepanjang memang dibutuhkan obat non generik buat pasien BPJS, kita tetap berikan karena kita memprioritaskan kebutuhan pasien," kata Angga. Pendeknya, pihaknya tidak membatasi obat dan jenisnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved