Akibat Kejahatan Seksual Terhadap Anak, Indonesia Alami Darurat
Kejahatan seksual juga termasuk terhadap anak, merupakan salah satu jenis kejahatan yang paling rumit pengungkapannya.
Karenanya hukuman kebiri kimia dinilai Reza kurang tepat dan sangat tidak efektif membuat jera pelaku atau tidak menjamin pelaki tidak mengulangi perbutannya.
Bisa dibuat tambahan sanksi sosial lain dengan mengeluarkan public notice atau pemberitahuan atau pengumuman terbuka pada pulik mengenai sang predator.
"Terutama saat predator yang tidak lama lagi akan mengakhiri masa hukumannya atau saat akan bebas serta pengumuman saat si predator bebas," katanya.
Pengumuman atau public notice kata Reza juga sekaligus disertai foto dan ciri-ciri si predator seksual, jumlah korbannya, sekaligus waktu kejadian. "Semua disebarluaskan melalui poster, media massa, dan media sosial. Pada public notice itu dicantumkan pula nomor hotline yang dapat dihubungi masyarakat sewaktu-waktu jika si predator menampilkan gelagat mencurigakan atau mengkhawatirkan," kata Reza.
Bersamaan dengan semuanya, tambah Reza, polisi pun menunjuk personelnya yang secara khusus bertugas sebagai pemantau si predator sekaligus sebagai pihak penghubung dengan masyarakat.
"Sehingga lewat public notice, masyarakat menjadi tahu bahwa di lingkungan mereka dalam waktu dekat akan datang kembali seorang bedebah dengan riwayat kejahatan luar biasa dan potensi residivisme yang tinggi," kata Reza.
Tujuan sanksi sosial semacam itu, kata Reza, selain efektif membuat pelaku jera juga membangun resiliensi masyarakat, tak terkecuali anak-anak.(*/wartakota)
