Didekati Kapal Berbendera Malaysia Ini Kabur. Petugas Lepas Tembakan Peringatan Sebelum Menangkap
Kapten Kapal Baladewa, AKBP Bambang Wiriawan menceritakan, pihaknya harus mengeluarkan letusan senjata agar kapal tersebut berhenti
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - "Dor! dor!," suara tembakan memecah Langit perairan Anambas, Jumat (22/7/2016) pagi lalu.
Sekira pukul 10.00, polisi air dari kapal patroli Baladewa menangkap dua kapal ikan berbendera Malaysia yang melakukan ilegal fishing di sana.
Dalam penangkapan itu, awak kapal patroli sempat melakukan aksi kejar-kejaran dua kapal yang dinahkodai warga negara Vietnam itu.
Kapten Kapal Baladewa, AKBP Bambang Wiriawan menceritakan, pihaknya harus mengeluarkan letusan senjata agar kapal tersebut berhenti.
"Dua kali kami keluarkan tembakan, baru satu kapal berhenti. Melihat kapal kawannya berhenti, akhirnya yang satu lagi pun ikut berhenti.
Kapal pertama dinahkodai Nguijen Hong Ngout dan yang satunya lagi Nguyen Thanh Hai," ujar Bambang kepada Tribun Batam.
Menurut dia, pengintaian sudah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Dua kapal melalui kamera frame tampak memasuki wilayah perairan Anambas.
Saat didekati, dua kapal itu lari, dan dikejar sampai diberi tembakan peringatan.
"Saat lihat diradar sudah terdeteksi dari jam sembilan pagi. Kami kaget juga.
Biasanya kalau pagi sampai siang mereka main di perbatasan, setelah malam baru masuk ke dalam. Makanya kami kaget, kok pagi-pagi sudah berani di dalam," ucap Bambang.
Kecurigaan petugas patroli karena melihat jenis kapal yang tidak biasa dipakai nelayan Indonesia.
"Nggak ada kapal kita yang seperti ini," ucap dia.
Kapolda Kepri, Brigjend Pol Sam Budigusdian mengatakan, selain melanggar teritorial perairan Indonesia, kapal tersebut pun tidak memiliki dokumen lengkap.
"Saat dilakukan pemeriksaan tidak ada sama sekali dokumennya, baik itu SIUP atau yang lain. Makanya kita tarik dari Anambas kemari.
Pelaku ilegal fishing tersebut akan dijerat dengan UU perikanan pasal 22 UU nomor 31. Dan dua pasal lain, jadi dikenakan tiga pasal. Tapi nanti akan kita dalami lagi pelanggaran-pelanggarannya," kata Sam Budigusdian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pengkapan-kapal-asing-di-wilayah-ri_20160726_120142.jpg)