Eksekusi Terpidana Mati

Belasan Ambulans Bawa Peti Mati Sudah Masuk ke Nusakambangan

Namun, hingga kini Saut dan pihak keluarga belum mendapat kepastian soal pelaksanaan eksekusi

Editor: Mairi Nandarson
Topseventh
Ilustrasi hukuman mati 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara terpidana mati asal Pakistan, Zulfiqar Ali, Saut Rajagukguk mengatakan, persiapan eksekusi mati di Nusakambangan semakin tampak.

Hari ini, kata Saut belasan ambulans telah merapat ke Nusakambangan. "Ambulans sudah masuk," ujar Saut saat dihubungi, Kamis (28/7/2015).

Saut mengatakan, jaksa telah berkomunikasi dengan istri Zulfiqar untuk membawa jenazah usai dilakukan eksekusi. Nantinya ambulans akan menyesuaikan ke mana jenazah tersebut akan dibawa.

"Akan disemayamkan di Kedubes Pakistan dulu. Nanti saya infokan lagi," kata Saut.

Namun, hingga kini Saut dan pihak keluarga belum mendapat kepastian soal pelaksanaan eksekusi.

Meski sudah meminta konfirmasi ke beberapa pihak, ia masih belum mendapat jawaban.

"Bahkan saya telepon Kepala Lapas Batu juga tidak bisa menyebutkan kapan," kata Saut.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah memberi notifikasi ke Kedutaan Besar masing-masing negara yang warga negaranya masuk dalam daftar eksekusi mati.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebelumnya menegaskan bahwa terpidana yang akan dieksekusi sebanyak 14 orang.

Tiga di antaranya yaitu Freddy Budiman, Merry Utami, dan Zulfiqar Ali. Ke-14 orang tersebut telah masuk ke ruang isolasi sejak Senin (25/7/2016) dan Selasa (26/7/2016).(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved