Tewas Setelah Minum Kopi

Jessica Shock dan Stres Setelah Mendengar Ucapan Hakim Binsar

Setelah mendengar pernyataan itu, kata dia, Jessica menangis dan tak mempercayai Binsar

Editor: Mairi Nandarson
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016). Jessica diduga menaruh zat sianida ke dalam kopi yang diminum Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Januari lalu. 

Seorang hakim di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu disinyalir telah mengintervensi.

Binsar Gultom sempat mengatakan di dalam persidangan;

"Siapa yang membuat racun di dalam masih harus kita gali tidak perlu harus kita siapa yang menaruh, tetapi ini ada korban. Tidak mungkin ada hantu di sana."

"Ini perlu kita renunglan sekarang sejenak, sekalipun tidak kita ketahui siapa yang memasukkan, tetapi ada korban.

Salah satu contoh waktu pembunuhan anak di bawah umur 12 tahun di Jasinga, Bogor, yang kami hukum seumur hidup, tidak ada yang melihat pembunuhan itu karena hanya dia sendiri, terdakwa itu sendiri."

"Tetapi akhirnya kami hukum seumur hidup dan diterima hukuman itu. Dan ini apakah akan seperti ini nanti, kita lihat, ini harus kita gali," katanya.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved