Penggerebekan Kampung Aceh Batam

Tak Dinafkahi Suami, Jadi Alasan Wanita Ini Nekat Berjudi

"Saya main ini karena suami saya tidak pernah kasih uang. Jadi saya dapat uang dari mana," sebut Fitri yang ditemui di Mapolresta Barelang.

Tribun Batam/Eko
Tiga tersangka yang diamankan saat bermain judi jenis Gelper di kawasan Mukakuning, Batam, Rabu(10/8/2016) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tiga dari lima orang yang diamankan saat penggerebekan perjudian jneis gelanggang permaianan oleh Satreskrim Polresta Barelang, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Tadi lima orang yang kita amankan, dari situ kita tetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni satu pemain dan dua orang wasit. Sementara dua orang lagi hanya saksi," kata Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Afuza Edmond kepada Tribun, Rabu (10/8/2016) sore.

Ketika disinggung mengenai pemilik tempat tersebut, polisi mengaku masih melakukan pengejaran. "Masih dalam pengejaran," terangnya.

Sementara itu, salah satu pemain yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yakni F.

Ia mengaku sengaja bermain gelper lantaran tidak dinafkahi oleh sang suami. Dengan alasan mencari uang tambahan, Fitri nekat bermain gelper disiang hari.

"Saya main ini karena suami saya tidak pernah kasih uang. Jadi saya dapat uang dari mana," sebut Fitri yang ditemui di Mapolresta Barelang.

Baca berita terkait di edisi cetak Tribun Batam. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved