Narkoba di Batam

Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Satresnarkoba Polresta Barelang

‎Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, Kamis (25/8/2016) pagi.

tribun/elhadifputra
Pemusnahan sabu. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- ‎Satresnarkoba Polresta Barelang melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, Kamis (25/8/2016) pagi.

Narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti  dari tiga orang tersangka.

"Ini barang bukti dari kasus narkoba dengan tersangka Timbone, Okda dan Musliadi. Tiga orang tersangkanya, dengan jenis narkoba sabu dan ganja, kata Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Heri.

Adapun jumlah sabu-sabu yang dimusnakan sebanyak 285,73 gram dan ganja 3.626 gram.

Narkoba tersebut diketahui diselundupkan dari jalur masuk yang berbeda-beda, dan asal yang berbeda pula.

"Kalau sabu itu diselundupkan melalui pelabuhan resmi, asalnya dari Malaysia. Kalau ganja, penangkapannya di pelabuhan, dibawa dari Aceh," ujarnya.

Pemusnahan sendiri ikut disaksikan ketiga tersangka, perwakilan BPOM, jaksa, dan pihak terkait lainnya.

Satres narkobaPolresta Barelang masih menyisihkan sedikit dari narkoba tersebut untuk kepentingan di pengadilan.

"‎Perkara yang kita tangani selalu sisihkan untuk barang bukti di pengadilan," ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved