Teror Bom di Medan
Badannya Sudah Kayak Tape, Lembek. Tak Tega Saya Nengoknya, Kata Orangtua Pelaku Teror
Pada 26 Agustus 2016 malam, kakak perempuan IAH mendengar suara ledakan dari kamar adiknya di lantai dua rumah mereka
IAH ditetapkan sebagai tersangka penyerangan pemuka agama di Gereja Khatolik Santo Yosep Jalan Dr Mansyur Medan pada Minggu (28/8/2016) pagi
Polisi menggeledah rumahnya di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, dan menemukan barang bukti berupa detonator rakitan, trafo, pipa, semen, alumunium foil, baterai, paspor atas nama IAH, kartu tanda siswa, kabel-kabel, pupuk urea dan buku-buku tentang robotik.
Pada 26 Agustus 2016 malam, kakak perempuan IAH mendengar suara ledakan dari kamar adiknya di lantai dua rumah mereka.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku terindikasi sedang melakukan percobaan terhadap bom pipa yang dirakitnya.
Pelaku memperlihatkan perubahan sikap sejak dua tahun terakhir.
Ia sering bertengkar dengan abangnya karena tidak mau dinasehati terkait aqidah.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pelaku mengaku disuruh seseorang.
Sampai saat ini masih mencari tahu siapa orang yang menyuruh pelaku.
"Kalau sudah jelas kita akan sampaikan, sampai hari ini keterangan pelaku masih berbelit-belit.
Dia tidak masuk dalam jaringan atau kelompok, dia pemain tunggal," kata Nainggolan, Rabu (31/8/2016).
Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(*)
