Demo Honorer Satpol PP Batam
Polresta Barelang Selidiki Dugaan Penipuan Penerimaan Honorer Satpol PP Batam
Kemarahan honorer Satpol PP Pemko Batam yang tidak pernah digaji selama bekerja akhirnya memuncak juga.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Kemarahan honorer Satpol PP Pemko Batam yang tidak pernah digaji selama bekerja akhirnya memuncak juga.
Mereka yang rata-rata berhenti bekerja itu, menyambangi Kantor Wali Bota Batam untuk berdemonstrasi, Rabu (14/9/2016) pagi.
Tujuannya tak lain untuk meminta hak mereka yang tak pernah diberikan, ataupun uang mereka yang sudah sempat diambil saat ingin masuk menjadi PTT Satpol PP tersebut.
Selain menggelar demo, sebelumnya beberapa dari mereka pun sudah ada yang membuat laporan polisi mengenai proses rekrutmen mereka dahulu.
Sebab, mayoritas honorer itu membayarkan sejumlah uang untuk masuk sebagai honorer Satpol PP.
Dari laporan tersebut diketahui jumlah uang yang diberikan masing-masing pegawai honorer itupun beragam, dari Rp 15 juta sampai Rp 30 juta.
"Semua laporannya kita proses. Dari beberapa LP semua kita lakukan penyelidikan dengan pasal penipuan. Korban dan keluarga korban dijanjikan masuk Satpol PP melalui satu orang, nah itu harus kita buktikan. Kita sedang cari alat buktinya," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Memo Ardian menerangkan proses hukum pelaporan kasus Satpol PP tersebut.
Memo menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada BKD Kota Batam, apakah benar ada rekrutmen pegawai tidak tetap Satpol PP.
"Setelah ada laporan, pertama sekali kami mengklarifikasi BKD. Lalu kita juga sudah minta keterangan saksi-saksi mengenai pembuktian penyerahan uang. Pihak pelapor, terlapor, saksi, dan BKD sudah kita minta keterangannya. Dari pulbaket nanti kita lihat arahnya, ada tindak pidana penipuan atau tidak," ucap Memo. (*)