ALAMAK! Gara-gara Nunggak Iuran. Ribuan Peserta BPJS di Tanjungpinang Terancam Non-Aktif

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam, Jumat (16/9/2016) mengatakan peserta BPJS diminta untuk mengecek iurannya

Editor: Mairi Nandarson
Istimewa
Logo BPJS Kesehatan 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Sekitar 10 ribu lebih peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Tanjungpinang terancam tak dapat berobat dengan kartu BPJS.

Mereka bahkan terancam segera diberhentikan dari kepesertaan BPJS.

Langkah itu dilakukan pihak BPJS karena mereka menunggak iuran hingga berbulan-bulan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam, Jumat (16/9/2016) mengatakan peserta BPJS diminta untuk mengecek iurannya apakah sudah membayar atau masih menunggak.

"Informasi dari BPJS Kesehatan wilayah Tanjungpinang ada sekitar 10 ribu lebih peserta yang menunggak iuran lebih dari sebulan. Mereka terancam diberhentikan sementara kepesertaannya," katanya.

"Kalau belum, agar segera meyelesaikan pembayaran iuran agar terhindar dari sangsi non aktif. Terutama untuk peserta mandiri," katanya.(*) 

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Sabtu, 17 September 2016

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved