Tewas Setelah Minum Kopi
Otto Hasibuan Tak Merasa Hakim Berpihak ke Pihak Terkait Kasus Jessica
Otto Hasibuan, penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, mengaku kecewa dengan laporan dugaan pelanggaran kode etik majelis hakim
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otto Hasibuan, penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, mengaku kecewa dengan laporan dugaan pelanggaran kode etik majelis hakim di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Laporan itu diajukan ke Komisi Yudisial (KY) oleh Aliansi Advokat Muda Indonesia dan Perlindungan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PHBI).
"Kami tidak kenal orang-orang ini dan tidak tahu-menahu soal laporan itu. Jujur saja, kami sangat terganggu.
Hakim katanya terlalu membela Mirna, kami tidak pernah merasa seperti itu. Hakim sangat arif dan bijaksana," kata Otto kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Otto mengatakan, selama proses persidangan Majelis Hakim bersikap baik pada pihaknya juga Jaksa Penuntut Umum.
"Kami perlu sampaikan, kami tidak setuju kalau ada pihak lain yang mengintervensi persidangan ini. Seakan mengadu kami dengan Hakim," katanya.
Diberitakan sebelumnya, laporan ke KY oleh Aliansi Advokat Muda Indonesia dan PHBI, lantaran dalam persidangan terdakwa Jessica tidak sesuai dengan kaidah Hukum Acara Pidana terlebih kaidah aturan yang mengatur tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Menurut laporan itu, para hakim yang menjadi penegak hukum tertinggi dalam peradilan mempertontonkan arogansi, pelanggaran etika dan kegaduhan.(*)