Sabu Disimpan Dalam Ponsel. Bandar Sabu Ini Ditangkap Polisi saat Berada di Kamar Kekasihnya

Pelaku diamankan di kawasan Pulau Mat Belanda, Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang

Editor: Mairi Nandarson
IStimewa
Ilustrasi sabu-sabu 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - AFZ, bandar sabu yang diduga sering memasok barang ke kawasan Belakang Padang dibekuk Satreskrim Polsek Belakang Padang, Jumat (23/9/2016) sekitar pukul 16.00 WIB.

Pelaku diamankan di kawasan Pulau Mat Belanda, Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang.

Kapolsek Belakang Padang AKP Adi Sumardi saat dikonfirmasi, Minggu (25/9/2016) siang membenarkan adanya penangkapan AFZ di wilayah hukumnya.

"Memang ada yang kita amankan sekitar dua hari lalu. Pelaku memang sudah menjadi Target Operasi (TO) kita selama ini.

Diduga pelaku yang sering memasok barang haram itu ke kawasan kecamatan Belakang Padang," kata Adi.

Menurut Adi, setelah mendapatkan informasi dari warga kalau yang bersangkutan tengah berada di pulau Mat Belanda, Belakang Padang.

Setelah sampai di TKP, anggota Reskrim Polsek Belakang Padang, anggota Polisi langsung menggerebek pelaku.

"Dia tengah berada di rumah kekasihnya. Ketika itu pelaku tengah berada di sebuah kamar. Kita langsung amankan pelaku beserta barang bukti," sebut Adi.

Dari penggerebekan tersebut, polisi setidaknya mengamankan 33 paket sabu siap edar.

"Barang itu disimpan pelaku disebuah handpone. Itu mereka lakukan untuk mengelabui petugas," sebutnya.

Kasus ini langsung diserahkan ke Unit Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Barelang. (*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Senin, 26 September 2016

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved