TERUNGKAP! Begini Kronologi Pembunuhan Pengikut Taat Pribadi. Pelaku Dibayar Rp 320 Juta
Terkuak perencana dan eksekutor korban Abdul Gani adalah pecatan dan pensiunan TNI berpangkat perwira menengah
Tidak itu saja, Boiran juga memasukkan tas kresek warna biru ke kepala korban diteruskan tersangka Wahyu melakban dari leher sampai hidung korban.
"Korban ditelanjangi kemudian dimasukkan ke boks plastik ukuran 90 sentimeter x 70 sentimeter," Taufik menjelaskan.
Setelah itu, mayat korban yang sudah dimasukkan ke dalam kotak dipindahkan ke mobil yang sudah disiapkan tersangka Wahyudi.
Penemuan mayat Abdul Gami yang semula tak beridentitas ini lalu ditangani kepolisian Wonogiri.
Tak lama berselang, di wilayah Solo ditemukan mobil Toyota Avanza putih nomor poliai N 1216 NQ.
Setelah mobil dilacak ternyata milik Abdul Gani.
Hasil penemuan mobil dan MR X ini, kepolisian Wonogiri berkoordinasi dengan Polda Jatim.
Pihak keluarga yang dihubungi membenarkan mayat dan mobil adalah Abdul Gani.
"Dari situ akhirnya terbongkar jika pelakunya sembilan orang yang diotaki Dimas Kanjeng Taat Pribadi," ia menegaskan.
Pascaeksekusi Abdul Gani, Wahyu dan kawan-kawan mendapat upah senilai Rp 320 juta dari Dimas Kanjeng.
Dimas Kanjeng tak hanya disangka kasus pembunuhan, tapi kasus lainnya termasuk penggandaan uang.(*)