TERUNGKAP! Begini Kronologi Pembunuhan Pengikut Taat Pribadi. Pelaku Dibayar Rp 320 Juta

Terkuak perencana dan eksekutor korban Abdul Gani adalah pecatan dan pensiunan TNI berpangkat perwira menengah

Editor: Mairi Nandarson
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring aparat Kepolisian menuju ruang pemeriksaan di Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (28/9/2016). Taat Pribadi ditahan Polisi karena diduga menjadi otak pembunuhan mantan jamaahnya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Tidak itu saja, Boiran juga memasukkan tas kresek warna biru ke kepala korban diteruskan tersangka Wahyu melakban dari leher sampai hidung korban.

"Korban ditelanjangi kemudian dimasukkan ke boks plastik ukuran 90 sentimeter x 70 sentimeter," Taufik menjelaskan.

Setelah itu, mayat korban yang sudah dimasukkan ke dalam kotak dipindahkan ke mobil yang sudah disiapkan tersangka Wahyudi.

Penemuan mayat Abdul Gami yang semula tak beridentitas ini lalu ditangani kepolisian Wonogiri.

Tak lama berselang, di wilayah Solo ditemukan mobil Toyota Avanza putih nomor poliai N 1216 NQ.

Setelah mobil dilacak ternyata milik Abdul Gani.

Hasil penemuan mobil dan MR X ini, kepolisian Wonogiri berkoordinasi dengan Polda Jatim.

Pihak keluarga yang dihubungi membenarkan mayat dan mobil adalah Abdul Gani.

"Dari situ akhirnya terbongkar jika pelakunya sembilan orang yang diotaki Dimas Kanjeng Taat Pribadi," ia menegaskan.

Pascaeksekusi Abdul Gani, Wahyu dan kawan-kawan mendapat upah senilai Rp 320 juta dari Dimas Kanjeng.

Dimas Kanjeng tak hanya disangka kasus pembunuhan, tapi kasus lainnya termasuk penggandaan uang.(*)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved