Bunker Uang Dimas Kanjeng Masih Misterius. Tapi Polisi Temukan Ini di Padepokannya

"Mengenai jumlah dan berat perhiasan harus dihitung dulu. Tadi sudah didata oleh tim," ujar Argo Yuwono

Editor: Mairi Nandarson
SURYA MALANG
Padepokan Dimas Kanjeng 

Karena motor milik warga ditaruh begitu saja di tepi jalan.
Sebuah motor yang diakui tidak ada pemiliknya, kabel yang menghubungan ke busi ditarik dan motor jenis Honda dipinggirkan.

Selain itu, pintu masuk gerbang menuju padepokan dari Jalan Raya Wangkal dijaga petugas kepolisian.

Semua kendaraan tidak diperbolehkan masuk.

Masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya rekonstruksi harus jalan kaki sejauh sekitar 600 meter.

Kepala Penerangan Lanud Abdurahman Saleh, Mayor Hamdi Landong Alo, mengungkapkan, Serma RD yang terlibat pembunuhan dijerat oleh penyidik intern pasal 340 KUHP, 55 KUHP jo to Pasal 56 KUHP yakni pembunuhan terencana dan ikut serta.

"Dalam rekonstruksi, RD bertindak sebagai sopir untuk membawa mayat korban Abdul Gani," ujar Mayor Hamdi di sela-sela rekonstruksi.

RD saat diperiksa penyidik, mengaku menjadi santri selama 4 tahun dan selama dinas sebagai Harlan tidak menunjukkan keanehan.

Namun saat disinggung, berapa kerugian yang diderita RD diakui Rp 5 juta.

"Sementara untuk anggota TNI AU yang menjadi korban 5 orang termasuk RD," paparnya.

Apakah RD yang diduga terlibat pembunuhan akan dipecat dari kesatuannya?

"Ya lihat nanti dari hasil peyidikan polisi. Tetapi proses itu akan diajukan ke Ankum," jelasnya. (*)

Youtube
Ditetapkan tersangka, Dimas Kanjeng masih bisa tertawa.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved