Pria 22 Tahun Ini Bawa Kabur Gadis 14 Tahun. Ditemukan Polisi Berduaan di Rumah Kosong

Menurut, Kepala Unit (Kanit) Sabhara AIPDA Herry Torar, ibu korban melapor langsung ke Polsek Tenga

Editor: Mairi Nandarson
sanjosecrime
ilustrasi pelaku kriminal 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kasus dugaan bawa lari anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Minahasa Selatan.

Kali ini menimpa GR, gadis berusia 14 tahun.

Menurut, Kepala Unit (Kanit) Sabhara AIPDA Herry Torar, ibu korban melapor langsung ke Polsek Tenga.

"Kronologinya, NP (34) ibunda korban mendapat informasi dari seorang keluarganya, GR sudah tidak pulang selama dua hari," katanya kepada Tribun Manado, Rabu (12/10/2016).

Torar mengatakan, NP langsung mendatangi FS (22) selaku tersangka karena setau NP, FS adalah satu-satunya teman atau pacar korban.

Namun jawaban tersangka, korban tidak bersamanya.

"Merasa ditipu, NP langsung melapor ke Polsek Tenga pada Senin (10/10/2016).

Tindakan kami setelah menerima laporan, anggota jaga yang di pimpin Kanit Provos AIPTU Ferry Buyung langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TSP) yaitu tempat tinggal korban," jelasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, korban dan tersangka ditemukan sedang berduaan di rumah kosong milik Keluarga Odang Lembong Mamangkey yang berada di Kecamatan Tenga.

"Saat itu juga kami langsung mengamankan korban dan membawa tersangka untuk di proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved