Nagih Utang Rp 15 Juta, Yunus Disambut Parang dan Pukulan hingga Terkapar di Rumah Sakit
Gara-gara menagih utang, Yunus harus dirawat di rumah sakit Tanjungpinang setelah dianiaya saat menagih utangnya. Dua pengeroyok masih buron

BATAM. TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Yunus (42) menjadi bulan-bulanan Romi dan Rudi. Keduanya mengeroyok dan menganiayanya hingga terkapar dan dilarikan ke RSAL Tanjungpinang, Senin (17/10/2016) malam. Kejadian dipicu persoalan utang piutang korban dengan kakak kedua pelaku, Jekma.
Informasi terhimpun, Yunus meminjamkan duitnya ke Jekma sebesar Rp 15 juta. Beberapa waktu kemudian, Yunus mendadak butuh uang lantaran istrinya tiba-tiba sakit dan harus dirawat ke rumah sakit.
Saat ke rumah sakit, Yunus tidak memiliki uang. Dia hendak menagih uangnya ke Jekma buat biaya rumah sakit istrinya.
"Abang saya tak punya biaya di rumah sakit. Makanya mau ambil duit sama Jekma," kata Adi Firman, adik korban di Polres Tanjungpinang, Selasa (18/10/2016) sore.
Yunus lalu menagih uangnya ke rumah Jekma, kebetulan keduanya bertetangga di Jalan Harmoko KM. 7 Perumahan Griya Permata Indah Blok C No. 2 Tanjungpinang.
Saat itu, menurut keterangan adiknya, Yunus datang sendirian. Namun Jekma enggan menemui meski sempat melihatnya dari jendela rumah sekitar pukul 10.00 WIB, hari kejadian. Korban kesal diperlakukan seperti itu.
"(Yunus) marah dan langsung merusak motor Beat milik Jekma yang terparkir di depan rumahnya," tutur adik Yunus.
Akibat perbutan Yunus, sepeda motor Jekma rusak parah. Namun sore harinya, Yunus kembali datang ke rumah Jekma dan kali ini didampingin Ketua RT setempat.
Begitu tiba di rumah Jekma, menurut penuturan adik korban, Yunus disambut besi dan parang.
"Lalu langsung dihantamkan ke bagian kepala. Jatuh dan masih terus dihajar diinjak-injak Rudi dan romi adiknya Jekma," ungkap Adi Firman.
Korban jatuh terkapar tak sadarkan diri dengan kondisi penuh luka di bagian kepala. Korban kemudian dilarikan ke RSAL Tanjungpinang.
Keluarga Yunus selanjutnya melaporkan kejadiannya ke Polres Tanjungpinang. Informasi di Polres Tanjungpinang, Romi dan Rudi belum ditangkap Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang. (*)