Dugaan Pungli di BPN Tanjungpinang, Polres Langsung Turun Mengusut. Ini Janji Kapolres
Kapolres Tanjungpinang telah menerima informasi adanya pungutan liar di kantor Badan Pertanahan Nasional Tanjungpinang. Ini janjinya
Menurut Diko, uang yang diminta oknum tersebut agar peta bidang yang sebelumnya telah dilakukan pengukuran agar ditanda tangani yang bersangkutan.
"Itu peta bidang yang sudah selesai diukur kan pakai tanda tangan dia. Dia yang minta bukan kami yang memberikan," kata Diko.
Tak hanya sampai disitu, sambung Diko, dirinya juga sempat dimintai uang Rp 25 juta oleh oknum tersebut untuk satu surat yang diurus. Uang itu rencananya untuk proses selanjutnya hingga sertifikat tanah tersebut diterbitkan oleh BPN.
"Selesai peta bidang kami kan tidak mengetahui harus kemana. Saya pun bertanya, namun langsung di potong dia. Jika hendak ke proses selanjutnya biar dia yang mengurus.
Dia pun meminta uang Rp 25 juta. Rencananya akan dibagi-bagikan hingga ke tangan pimpinan BPN Tanjungpinang dan Kanwil BPN Kepri," kata Diko lagi.
Hal itu diketahui Diko, sebab yang bersangkutan pernah menyebutkan bahwa tidak mungkin bahwa atasanya hanya dikasih Rp 5 juta untuk menandatangi surat tanah yang kan diterbitkan.
"Dia waktu itu bilang, ini tanda tangannya sampai bos besar. Tak mungkin bos besar hanya dikasi Rp 5 juta. Udah Rp 25 juta untuk satu surat, sampai selesai tu," ucap Diko menirukan ucapan JR.
Kapolres dalam hal ini pun akan melakukan tindakan tegas. Selain itu, pihaknya tengah melakukan pengawasan di beberapa pelayanan publik. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kapolres-tanjungpinang-akbp-joko-bintoro_20160923_200643.jpg)