Kapal Meledak dan Terbakar di Batam
Begini Cara Nona Tang II Sedot Minyak dari Kapal yang Ditahan di Pelabuhan BC Karimun
Atas perintah O, kapal disuruh merapat ke kapal lain di OPL dan minyak itu kemudian dijual di sana. Ini kasus pertama mereka menjual minyak di OPL
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penyidik Polda Kepri bekerjasama dengan Polres Karimun dan Polresta Batam, akhirnya mengungkap keterlibatan MT Nona Tang II menyedot minyak barang bukti bukti hasil tangkapan Bea dan Cukai Karimun.
MT Tobangann adalah kapal yang ditangkap Ditjen Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri karena kasus minyak ilegal.
Dari hasil pemeriksaan terhadap anak buah kapal (ABK) Nona Tang II, bos mereka berinisial A memerintahkan anak buahnya menyedot minyak dari kapal MT Tobanganen di Pelabuhan BC Karimun.
Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian mengatakan, saat kejadian, para ABK berada di bagian belakang kapal untuk memantau pekerjaan kapal.
Mereka diminta untuk mengawasi oleh seseorang bernama O, suruhan A.
"Jadi A pemilik kapal, sementara O orang yang menyuruh mengerjakan kapal. Kapal itu di kerjakan empat orang yang menjadi korban ledakan," sebut Sam, Senin (21/11/2016) siang.
Menurut Sam, sebelumnya kapal tersebut berada di kawasan pantai Stres, Batam.
Kemudian mendapatkan arahan untuk bergerak ke Tanjungbalai Karimun pada tanggal 27 Oktober.
Kapal tersebut sampai di perairan Karimun tanggal 28 Oktober, sekitar pukul 15.00 WIB dan berlabuh di Pelabuhan DJBC Karimun sekitar pukul 21.00 WIB.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, mereka menyedot minyak dari MT Tibanganen menggunakan selang atas perintah O," sebut Sam.
Selesai menyedot minyak, tanggal 29 Oktober, sekitar pukul 04.30 WIB dinihari, sekitar 250 ton minyak sudah ditampung di kapal tersebut.
"Atas perintah O, kapal disuruh merapat ke kapal lain di OPL dan minyak itu kemudian dijual di sana. Ini kasus pertama mereka menjual minyak di OPL," sebutnya.
Setelah menjual minyak, kapal tersebut kemudian berlabuh di Sekupang.
Kemudian mereka mendapatkan izin olah gerak ke palabuhan Pantai Stres oleh KPLP.
Di sanalah dilakukan pengerjaan kapal dan akhirnya meledak dan terbakar.
Selain itu diketahui, kapal Nona Tang II ini nama aslinya MT Fajar.
Menurut Sam, bisa saja mereka memberikan beberapa nama untuk satu kapal. "Itu terserah mereka. Namun pasti akan kita periksa," sebutnya.
Saat ini, sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karimun.