Kapal Meledak dan Terbakar di Batam
BREAKING NEWS. Ini Identitas Pemilik Kapal Nona Tang II yang Meledak dan Terbakar
Oding sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Apakah Andi juga terlibat dalam masalah ini, akan kita periksa setelah dapat keterangan Syahbandar
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penyelidikan kapal Nona Tang II atau MT Fajar yang meledak dan terbakar di Pelabuhan Bintang 99 Pantai Stres, Batu Ampar, Batam, terus berlanjut.
Dari pengakuan sembilan tersangka yang sudah di tahan Polres Karimun, kapal tersebut milik pengusaha Batam bernama Andi.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian, Selasa (22/11/2016) sore.
Menurut Kapolda, beberapa hari sebelum terbakar, kapal itu bergerak ke Karimun untuk mengambil minyak di kapal MT Tabunangen atas perintah Oding.
Oding merupakan orang kepercayaan Andi.
"Oding sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Apakah Andi juga terlibat dalam masalah ini, tentunya akan kita periksa setelah kita minta keterangan dari Syahbandar," sebut Sam.

Kapal MT Nona Tang II yang terbakar, pekan lalu. Ternyata, kapal ini sedot minyak barang bukti dari MT Tobanganen di Karimun.
Pasalnya, izin olah gerak atau izin berlayar dikeluarkan oleh Syahbandar.
Izin tersebut dikeluarkan pada tanggal 24 Oktober dan kapal tersebut sampai di Pelabuhan Bintang 99 pada tanggal 27 Oktober.
Kemudian, tanggal 28 Oktober. kapal Nona Tang II berangkat menuju Karimun untuk menyedot minyak dari kapal MT Tabuangen yang merupakan barang bukti kasus minyak ilegal.
Kasus MT Tabunangen ini sudah P21 dan sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negri Karimun.
Kapal tersebut dititipkan di pelabuhan milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri yang berada di Karimun.