Kapal Meledak dan Terbakar di Batam

Minyak Disedot dari MT Tobanganen. Apakah Pihak BC Terlibat? Ini Jawaban Kapolda

Dalam pemeriksaan diketahui, kapal Nona Tang II mengambil minyak sebanyak 500 ton dari 1.000 ton minyak yang ada di lambung MT Tobanganen

Kapal MT Nona Tang II yang terbakar, pekan lalu. Ternyata, kapal ini sedot minyak barang bukti dari MT Tobangan di Karimun. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kapal MT Nona Tang II diketahui mencuri minyak barang bukti dari tanker MT Tobanangen di pelabuhan milik DJBC Khusus Kepri di Karimun.

Pencurian itu diketahui terjadi pada 28 Oktober 2016 malam. Setelah menyedot 500 ton minyak tersebut, MT Nona Tang II kemudian menjual minyak itu di perairan OPL.

Pertanyaannya, kenapa pihak BC tidak tahu ada penyedotan minyak di kapal yang dititipkan di pelabuhan milik BC?

Pihak BC sendiri sampai saat ini belum memberi keterangan.

Namun, Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian menegaskan bahwa sampai saat ini, pihak BC tidak terlibat.

Sebab, setelah kasus itu dinyatakan P21 (lengkap) oleh kejaksaan Negeri Karimun, BC memindahkan kapal MT Tobanangen sekitar 1 mil dari pelabuhan BC Karimun.

"Di sanalah terjadi pencurian. Otomatis pengawasan itu menjadi tanggung jawab penerima tahap kedua," sebut Sam lagi.

Kejaksaan sudah melaporkan kehilangan kapal Nona Tang II alias MT Fajar ini.

Dalam pemeriksaan diketahui, kapal Nona Tang II mengambil minyak sebanyak 500 ton dari 1.000 ton minyak yang ada di lambung MT Tobanganen.

"Sekarang kita belum tahu, apakah kapal ini mengambil dua kali atau ada kapal yang lain yang mengambil di sana juga," terangnya.

Sam mengatakan, mereka akan meminta keterangan pihak Syahbandar, kejaksaan selaku pelapor serta saksi-saki yang ada.

Setelah mendapatkan data akurat terkait kasus ini, barulah kemudian pemilik kapal dipanggil.

"Kita belum bisa memanggil orang yang belum jelas, kita periksa dulu pelapor dan Syahbandar," tegasnya.

Informasi di lapangan, delapan ABK Kapal dan satu anak buah Andi yang bernama Onding sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Namun nahkoda MT Nona Tang II yang bernama Jupensius Bura masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

Jupensius Bura diburu polisi karena dia yang paling bertanggung jawab atas kapal tersebut.

Setelah kapal terbakar, Jupensius tidak ada di lokasi.

Terkait perusahaan sub kontraktor yang melakukan pekerjaan memperbaiki kapal MT Nona Tang II, ternyata menurut polisi, juga tidak memiliki sartifikat.

Subkon tersebut nantinya juga akan dipanggil pihak kepolisian.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved