Kapal Meledak dan Terbakar di Batam

Minyak Curian MT Nona Tang II Dijual ke Tanker Berbendera Malaysia

Menurut sumber di kepolisian, kapal yang membeli minyak ini berbendera Malaysia, namun belum ditekahui tanker yang menjadi penandah minyak tersebut

Kapal MT Nona Tang II yang terbakar, pekan lalu. Ternyata, kapal ini sedot minyak barang bukti dari MT Tobangan di Karimun. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kasus pencurian minyak barang bukti di kapal tanker MT Tobanganen oleh MT Nona Tang II semakin terkuak lebar.

Setelah menyedot sekitar 500 ton minyak mentah dari kapal yang sedang dalam pengawasan kejaksaan ini, MT Nona Tang kemudian menjual minyak di perairan internasional atau OPL (Ocean Port Limits).

Menurut sumber di kepolisian, kapal yang membeli minyak ini berbendera Malaysia, namun belum ditekahui tanker yang menjadi penandah minyak tersebut.

Satu lagi yang kini sedang menjadi penyelidikan kepolisian adalah terkait bebasnya kapal itu bermanuver sebelum meledak dan terbakar di Pelabuhan 99, Pantai Stres, Batuampar, Batam.

Informasi yang diperoleh, seluruh perizinan dokumen kapal ini dilakukan oleh agen pelayaran, PT SML.

Namun belum diketahui, apakah izin gerak MT Nona Tang II dari pelabuhan Batuampar ke Karimun juga diurus oleh perusahaan ini.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdinan mengatakan, pihaknya akan memeriksa semua yang terlibat setelah hasil laboratorium forensik dari Polda Sumatera Utara keluar.

Nantinya akan dicocokkan, apakah minyak yang memicu ledakan itu sama dengan minyak yang dicuri dari kapal MT Tobanangen.

"Kita masih menunggu itu. Semuanya akan kita periksa. Progres penyelidikan kasus ini sudah bagus dan terus berjalan," sebutnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved