Sejumlah Tokoh Ditangkap

10 Orang Terduga Pelaku Makar Masih Berstatus Terperiksa. Ini Daftar Namanya

Penetapan statusnya menunggu 1 x 24 jam dulu, beri waktu penyidik kami berkerja. Besok pagi akan diumumkan resmi hasilnya seperti apa

Warta Kota/Nur Ichsan
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela 

1. Musisi Ahmad Dhani diduga melanggar pasal 207 KUHP. Ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific.

2. Eko diduga melanggar pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 KUHP. Ditangkap di rumahnya, Perum Bekasi Selatan.

3. Adityawarman diduga melanggar pasal 107 jo 110, jo 87 KUHP. Ditangkap di rumahnya.

4. Kivlan Zein, diduga melanggar pasal 107, jo 110, jo 87 KUHP. Ditangkap di rumahnya, Komplek Gading Griya Lestari, Blok H1/15, Jalan Pegangsaan Dua.

5. Firza Huzein diduga melanggar pasal 107, jo 110, jo 87 KUHP, ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific, pukul 04.30.

6. Racmawati Soekarnoputri, ditangkap di kediamannya, pukul 05.00.

7. Ratna Sarumpaet, ditangkap di kediamannya, pukul 05.00.

8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap di kediamannya di Cibubur. Saat ini dibawa ke Mako Brimob dan ditangani Krimsus.

9. Jamran, diduga melanggar UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128.

Penangkapan dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.

10. Rizal Kobar diiduga melanggar UU ITE , ditangkap di samping Seven Eleven Stasiun Gambir Jakarta Pusat pada tanggal 2 Desember 2016 sekitar pukul 03.30 WIB.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved