Penemuan Sabu di Bandara
Kasus Ditangani Satnarkoba Polresta Barelang, Pihak Bandara Masih Bungkam
Kasus penemuan sabu di kargo Bandara Hang Nadim dalam pengusutan Satnarkoba Polresta Barelang, pihak Bandara belum memberikan tanggapan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM-Kasus penemuan sabu seberat 30 kilogram saat pemeriksaan sinar x di kargo Bandara Hang Nadim ditangani Satnarkoba Polresta Barelang.
Meski demikian, BNN Kepri mengonfirmasi adanya temuan itu.
"Benar, tapi lagi dikejar siapa pemiliknya itu," kata Kabid Pemberantasan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kepri AKBP Bubung Pramiadi, Sabtu (3/12/2016) pagi.
Bubung belum bisa merincikan secara detail penemuan pakat narkoba itu.
Lantaran bukan pihaknya melakukan pengejaran. Lagi pula tambahnya, masih masuk domain pihak Satnarkoba Polresta Barelang.
"Tapi bukan BNN itu. Itu Polresta Barelang. Masih dikejar itu," tambahnya di ujung telponnya.
Seperti diberitakan, dikabarkan petugas kargo Bandara Hang Nadim Batam telah menemukan paket yang diduga narkoba jenis sabu.
Penemuan itu menurut sumber di lapangan kepada Tribun Batam, pada Kamis (1/12/2016) atau dua hari lalu.
Sumber menuturkan, terkuaknya barang haram itu berkat dari mesin X-ray.
"Jadi saat masuk X-ray petugas kargo menjalankan lewat mesin. Maka di sini lah ketahuan.
Isinya apa? Iya katanya narkoba. Kalau barang itu sebanyak 30 kilogram. Detailnya sih kurang tahu," kata sumber kepada Tribun, Sabtu (3/12/2016) pagi.
Sumber tak bisa memastikan apakah barang itu berasal dari Batam atau tidak.
Hanya saja asumsi dia, karena pintu Hang Nadim di Batam maka barang itu dari Batam.
Sementara tujuan ke Jakarta sesuai pada label bagian luar paket tertera kepada 'CV JPJ'.
"Datang dari mana kurang paham. Ya karena dari Batam, maka asumsi sementara dari Batam. Cuman tujuannya ke Jakarta," ucapnya.
Ketika dikonfirmasi Manajer Badan Usaha Bandar Udara (Bubu) Hang Nadim Batam Suwarso belum memberikan jawaban, meski telah ditelepon dan pesan SMS maupun WA. (*)