Aksi Tolak UWTO di Batam
Kenaikan Tarif UWTO Maksimal 150 Persen. Untuk Pemukiman 0 Persen. Ini Bocorannya
Untuk tarif UWTO rumah susun sederhana, KSB, misalnya, baik tarif UWTO baru maupun perpanjangan, masyarakat nantinya dibebankan tarif 0 persen.
Penulis: Dewi Haryati |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penentuan tarif baru UWTO tinggal selangkah lagi.
Rekomendasi tarif yang disusun oleh tim teknis Dewan Kawasan yang sudah di tangan Ketua DK kemudian dikembalikan kepada seluruh anggota DK untuk dimuntai tanggapan.
Nah, Rabu (7/12/2016) adalah batas penyampaian tanggapan yang diminta dikirim lewat email oleh Ketua DK Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Darmin Nasution yang juga Menko Perekonomian.
Bocoran yang diperoleh Tribun, tampaknya sudah sesuai dengan harapan masyarakat Batam dan proinvestasi.
Rekomendasi tersebut tidak memuat nominal besaran angka, tetapi hanya prosentase dari tarif lama, sebelum keluarnya PMK 148/2016 dan Perka BP Batam..
Dalam rekomendasi tersebut, tak ada lagi pembagian klasifikasi perumahan dan permukiman hingga sembilan jenis peruntukan.
Klasifikasi itu disederhanakan menjadi rumah susun sederhana, KSB, rumah tapak dan apartemen.
Untuk tarif UWTO rumah susun sederhana, KSB, misalnya, baik tarif UWTO baru maupun perpanjangan, masyarakat nantinya dibebankan tarif 0 persen.
Prosentase itu juga berlaku untuk tarif UWTO perpanjangan rumah tapak, 0 persen.
Tarif ini berlaku satu harga untuk semua pembagian wilayah.
Sedangkan tarif UWTO baru untuk rumah tapak dikenakan prosentase kenaikan 100 persen.
Tarif UWTO 0 persen juga dikenakan untuk peruntukan bangunan dan kantor pemerintah.
Sementara untuk tarif UWTO peruntukan apartemen, komersial, industri, pariwisata, golf, dan beberapa lainnya, dikenakan tarif bervariasi.
Prosentase kenaikan UWTO paling murah mulai 20 persen, 30 persen, 50 persen, 75 persen, 100 persen, dan paling tinggi 150 persen.
Anggota tim teknis Dewan Kawasan PBPB Batam, Wan Darussalam, ketika ditemui, menolak memberikan komentar terkait isi rekomendasi tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/spanduk-spanduk-penolakan-uwto_20161116_131554.jpg)