Kapal Meledak dan Terbakar di Batam
Kapal MT Tabonganen Miring, Kapolda Minta Lambungnya Dikuras. Ini Alasannya
Sam mengatakan, meski kapal itu sudah berisi air laut, namun masih ada sisa minyak mentah di dalamnya. Posisi kapalnya juga sudah miring
Laporan, Leo Halawa
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian, meminta stakeholder terkait di Kabupaten Karimun agar segera mencari solusi terhadap pemindahan kapal MT Tabonganen.
Sam mengatakan, meski kapal itu sudah berisi air laut, namun masih ada sisa minyak mentah di dalamnya. Posisi kapalnya juga sudah miring saat ini.
"Menurut keterangan penyidik, isi kapal itu berubah. Bukan minyak lagi, tapi air laut. Dan posisi kapal sudah miring itu. Masih ada sisa minyak, itu bisa mencemari laut di sana. Kita berharap pemerintah daerah dan intansi terkait mengatasinya agar tidak mencemari laut," kata Sam kepada wartawan di lantai 2 Mapolda Kepri, Batam, Selasa (13/12) siang.
Bila tidak ditanggunglangi, isi kapal itu bisa tumpah ke laut. Apalagi beberapa waktu ke depan akan terjadi musim angin utara yang membuat gelombang laut cukup tinggi.
"Saya yakin, kalau tak diatasi, bisa mencemari laut. Apalagi ke depan ini musim angin utara," kata Sam.
Seperti diketahui, kapal MT Tabonganen sebelumnya berisikan minyak mentah sebanyak sekitar 1.115 kiloliter crude oil (atau 7012.58 barel).
Kapal beserta isi minyak merupakan barang bukti (BB) pada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun untuk dipersidangkan.
Namun, minyak mentah dalam kapal itu kemudian disedot oleh MT Nona Tang II dan dijual ke kapal berbendera Malaysia.
Beberapa hari kemudian, kapal yang mencuri barang bukti itu meledak dan terbakar di Batuampar.
Sembilan tersangka pencuri minyak mentah sudah dilimpahkan Polres Karimun ke Polda Kepri sekitar tiga pekan lalu.
Enam tersangka termasuk pemilik kapal berinisial A masih buron.