Remaja Korban Amuk Massa Dimakamkan. Polisi Kini Proses Warga yang Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi mengatakan, kedua jenazah sudah dipulangkan untuk proses pemakaman
Editor:
Mairi Nandarson
istimewa
Sejumlah warga Komplek Pandawa, Kelurahan Buliang, Batuaji, Batam, diperiksa Polresta Barelang, Senin (20/12/2016).
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Jasad Ricardo (17) dan R Firdaus (17), dua remaja yang tewas setelah diamuk masa dalam kasus dugaan hendak mencuri sepeda motor di kawasan Batu Aji sudah dipulangkan ke kediamannya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian saat dikonfirmasi mengatakan, kedua jenazah sudah dipulangkan untuk proses pemakaman.
"Jenazahnya sudah dibawa ke rumah duka. kemudian langsung dimakamkan," katanya.
Meski demikian, proses hukum kasus meninggalnya dua remaja setelah dikeroyok massa itu terus dilakukan pihak kepolisian.
Sejauh ini kasusnya masih terus berlanjut.
"Kasusnya tetap lanjut. Kita sudah tetapkan enam orang sebagai tersangka," katanya.(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Rabu, 21 Desember 2016