Disnaker Karimun Mengaku Pernah Menegur PT MOS Terkait BPJS Kesehatan. Ini Katanya

Teguran itu berkaitan dengan BPJS Kesehatan, setelah Disnaker menerima laporan PT MOS tebang pilih dalam hal pemberian layanan BPJS

Editor: Mairi Nandarson
tribunbatam/elhadif putra
Suasana demo spontan karyawan PT MOS di Karimun. Mereka baru bubar setelah malam harinya perusahan membayar gaji mereka 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun mengaku pernah menegus PT MOS terkait layanan BPJS bagi karyawannya.

Kabid Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Disnaker Karimun, Poniman kepada sejumlah wartawan mengatakan pihaknya pernah menegur PT MOS melalui Manager HRD, Nasrul.

Teguran itu berkaitan dengan BPJS Kesehatan, setelah Disnaker menerima laporan PT MOS tebang pilih dalam hal pemberian layanan BPJS bagi pekerjanya.

“Saya bilang, kamu (Manager HRD, Nasrul, red) jangan main-main soal BPJS, itu wajib. Informasinya ada pekerja yang diberikan ada juga yang tidak, kami tegur,” kata Poniman saat meninjau lokasi kerusuhan pekerja di PT MOS, Kamis (12/1/2016) pagi. (*)

* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Jumat, 13 Januari 2017

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved