Disnaker Karimun Mengaku Pernah Menegur PT MOS Terkait BPJS Kesehatan. Ini Katanya
Teguran itu berkaitan dengan BPJS Kesehatan, setelah Disnaker menerima laporan PT MOS tebang pilih dalam hal pemberian layanan BPJS
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun mengaku pernah menegus PT MOS terkait layanan BPJS bagi karyawannya.
Kabid Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Disnaker Karimun, Poniman kepada sejumlah wartawan mengatakan pihaknya pernah menegur PT MOS melalui Manager HRD, Nasrul.
Teguran itu berkaitan dengan BPJS Kesehatan, setelah Disnaker menerima laporan PT MOS tebang pilih dalam hal pemberian layanan BPJS bagi pekerjanya.
“Saya bilang, kamu (Manager HRD, Nasrul, red) jangan main-main soal BPJS, itu wajib. Informasinya ada pekerja yang diberikan ada juga yang tidak, kami tegur,” kata Poniman saat meninjau lokasi kerusuhan pekerja di PT MOS, Kamis (12/1/2016) pagi. (*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Jumat, 13 Januari 2017