Kriminalitas di Batam
Sering disebut lakukan Pungli dan Mabuk-mabukan Pemicu Wira Habisi Erik
Memang saya sudah niat hendak membunuhnya. Karena saya sakit hati sudah diomongin yang bukan-bukan kepada teman-teman yang lain
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tidak ada raut penyesalan terlihat dari Wira Pranata Ginting (32), pelaku pembunuhan teman sendiri, Erik Nasution (32) di lantai 2 pasar Induk Jodoh.
Menurut Wira, ia sudah lama menahan emosi melihat tingkah Erik sehingga akhirnya ia nekat membunuh Erik.
"Selama ini saya selalu dijelekkan ke teman-teman yang lain. Padahal sudah lama saya berteman dengan dia. Untuk lahan parkir di sana, saya juga sudah minta izin kepada abang-abng yang sudah lama parkir di sana," sebut Wira, Rabu (8/2/2017) siang.
Sebelum nekat membunuh Erik, kedua rekanan ini sempat ribut dikawasan Pasar Tos 3000.
"Saya dibilang bukan tukang parkir. Saya dibilang pungli dan suka mabuk-mabukan," terangnya.
Emosi Wira memuncak. Ia sempat menanyakan maksud Erik menjelek-jelekkannya kepada teman-teman.
Baca: BREAKINGNEWS: Erik Tewas Kehabisan Darah Setelah Ditikam di Tempat Kos
Baca: Sadis, Sekujur Tubuh Erik Penuh Luka Tusuk dan Sayatan
Bukan penjelasan yang didapatkan Wira, Erik malah marah dan melemparnya dengan kayu.
"Kemudian teman-teman melerai dan meminta saya untuk pergi. Tujuanya agar tidak ribut di sana," sambungnya.
Namun emosi Wira sudah naik ke ubun-ubun dan tidak terima atas kejadian itu meskipun ia sudah mencoba menenangkan diri.

Akhirnya, malam itu, sekitar pukul 22.00 WIB, ia mengintai Erik masuk ke dalam rumah kos.
Tidak jauh dari lokasi, ia melihat sebuah besi pagar yang sudah rusak.
Ia cabut besi tersebut lalu menentengnya masuk kedalam rumah Erik.
Di sana, Wira menghajar Erik tanpa ampun.
Erik sempat berteriak, namun tidak membuat Wira menghentikan pukulan dan tikamannya.
"Sama besi itu saya pukul kepalanya, kemudian saya tusukkan ke dadanya. Sampai dia tidak bisa berdiri. Kemudian saya tinggalkan," terangnya.
Setelah menganiaya Erik, ia menenteng besi tersebut keluar dan menuju perumahan Happy Garden tempat saudaranya. Di sanalah Erik diamankan oleh pihak kepolisian.
"Memang saya sudah niat hendak membunuhnya. Karena saya sakit hati sudah diomongin yang bukan-bukan kepada teman-teman yang lain," tegasnya.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, selama diperiksa Wira sangat kooperatif.
Dia mengakui semua perbuatanya.
Memang dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Pelaku nekat membunuh karena sudah terlanjur sakit hati.
Belum diketahui pasti luka di bagian mana yang menyebabkan Erik tewas karena belum ada hasil visum secara resmi dari tim dokter.
"Yang jelas ada luka benda tumpul di bagian kepala belakang, dua luka tusukan di dada kiri dan beberapa sayatan di bagian lengan. Luka yang mana mengakibatkan kematian korban, kita belum bisa simpulkan," tegasnya.
Akibat perbuatan tersebut Wira dikenakan pasal 338 Jo 340 tentang pembunuhan berencana dan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Wira diancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.