Laptop dan TV di Kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang Raib Dibawa Maling
Kapolres Tanjungpinang membenarkan adanya kasus pencurian tersebut dan pihak bersangkutan telah membuat laporan di Polsek Tanjungpinang Kota
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Laptop Merk Fujitsu dan TV LED 32 inci raib digondol maling di kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang di Senggarang, Tanjungpinang Kota, Senin (6/2/2017) malam.
Kajadian itu baru diketahui sekitar pukul 06.30 WIB pagi (7/3) saat seorang pegawai tiba di kantor tersebut.
Kapolres Tanjungpinang membenarkan adanya kasus pencurian tersebut dan pihak bersangkutan telah membuat laporan di Polsek Tanjungpinang Kota.
"Laporan yang saya terima baru soal Laptop dan TV. Barang lain yang hilang kita belum tahu," ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Joko Bintoro dihubungi Tribun Batam, Selasa (7/3/2017) sore.
Kantor tersebut diketahui tak memiliki alat pemantau kamera CCTv.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan menggali sejumlah informasi dari penjaga malam saat itu.
Kantor itu saat kejadian hanya dijaga satu orang sekuriti.
"Kita masih selidiki dan periksa saksi-saksi," ujar Kapolres. (*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Rabu, 9 Maret 2017