Misteri Surat Pejabat Kepri
Pelantikan Pejabat Pemprov Silam Molor, Staf Khusus Gubernur Beberkan Pemicunya. Benarkah Ini?
Masih ingat Gubernur Nurdin sempat menunda beberapa jam pelantikan pejabatnya. Misteri di baliknya terungkap, ini pengakuan Staf Khusus Gubernur
Penulis: Thom Limahekin |
Ketua Komisi I, Syukri Fahrial mengatakan, KASN adalah lembaga independen yang diakui oleh negara.
Karena itu, rekomendasi yang dikeluarkan oleh KASN akan berkaitan dengan urusan hukum.
"Pemprov Kepri harus melaksanakan apa yang direkomendasikan oleh KASN itu. Kalau Pemprov Kepri tidak terima, silakan tempuh jalur hukum. Jangan main-main pada rekomendasi itu," kata Syukri.
Permasalahan seputat pelantikan itu kini menjadi pekerjaan rumah Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah.
Arif sendiri masih belum mau berkomentar mengenai kebijakan yang bakal diambilnya dalam menghadapi rekomendasi KASN.
Pesan singkat berisikan pertanyaan seputar sikap Pemprov Kepri terhadap rekomendasi KASN yang dikirim Tribun, belum dibalas oleh Arif.
Sementara permasalahan tersebut pun menjadi topik pembicaraan di lingkup Pemprov Kepri.
"Banyak pegawai yang membagikan berita seputar permaaalaham itu di media sosial," ungkap pejabat di Biro Umum.
"Permasalahan itu jadi topik pembicaraan di BKD dan dinas-dinas lain belakangan ini," tambah pegawai di BKD Kepri.(*)
