Korupsi Proyek KTP Elektronik
TERUNGKAP! Inilah Lima Fakta Menarik Sidang Kesembilan Kasus KTP Elektronik
Sidang kesembilan kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/4/2017)
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kesembilan kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/4/2017).
Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sedianya menghadirkan enam saksi. Namun, karena keterbatasan waktu, hanya dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
Kedua saksi tersebut adalah Ketua Tim Teknis dalam proyek e-KTP, yakni Husni Fahmi, dan pegawai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), Setya Budi Arijanta.
Dalam proyek e-KTP, Setya Budi merupakan Ketua Tim Pendampingan proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.
Berikut 5 fakta menarik dalam sidang kesembilan kasus e-KTP:
1. Staf Boediono pernah minta supaya LKPP tak ribut soal e-KTP di media
Dugaan penyimpangan dalam proyek e-KTP pernah dibahas di kantor Wakil Presiden pada 2011. Wakil Presiden saat itu adalah Boediono.
Saat itu, LKPP bersuara keras terkait adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan proyek e-KTP.
Gamawan Fauzi yang saat itu sedang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, tidak terima dengan tudingan LKPP. Gamawan kemudian melaporkan hal itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menurut Setya, Presiden SBY saat itu menugaskan Boediono untuk menyelesaikan masalah antara LKPP dan Kemendagri. Kedua pihak kemudian dipertemukan di kantor Wapres.
Dalam pertemuan itu, LKPP tetap pada keyakinan bahwa terjadi penyimpangan dalam proses lelang proyek e-KTP. LKPP berkeras bahwa kontrak pengadaan e-KTP harus dibatalkan. Namun, pada akhirnya proyek e-KTP tetap dijalankan tanpa pertimbangan yang jelas.
Dalam pertemuan itu, staf ahli dan deputi di kantor Wakil Presiden meminta agar LKPP tidak ribut soal e-KTP di media massa.
2. Tim teknis e-KTP diperintah untuk menangkan konsorsium yang tak lolos
Ketua Tim Teknis dalam proyek pengadaan e-KTP, Husni Fahmi, mengaku diperintah untuk memenangkan konsorsium yang seharusnya tidak lolos dalam proses lelang.
Menurut Fahmi, awalnya panita pengadaan melakukan evaluasi teknis ketiga, yakni pengujian perangkat dan output atau proof of concept (POC).