Korupsi Proyek KTP Elektronik
Aliran Dana KTP Elektronik Mulai Terkuak. Simak Enam Fakta Menarik Sidang Kesepuluh
Dalam persidangan, Jaksa KPK) sedianya menghadirkan 12 saksi. Namun, hanya ada 6 saksi yang hadir, sementara 6 lainnya tidak memberikan keterangan.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kesepuluh kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP El) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) sedianya menghadirkan 12 saksi. Namun, hanya ada 6 saksi yang hadir, sementara 6 lainnya tidak memberikan keterangan.
Keenam saksi yang hadir yakni, Noerman Taufik, anggota konsorsium PT Telkom dan Drajat Wisnu Setyawan, Ketua Panitia Lelang proyek KTP elektronik. Kemudian, Yuniarto Direktur Produksi PNRI dan Adres Ginting selaku Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI.
Baca: Tanpa Pengirim, Ahok Terima Buket dan Karangan Bunga. Begini Isi Pesan di Dalamnya
Baca: Pendukung Anies Disebut Islam Garis Keras, JK Protes Media Amerika Lewat Wakil Presiden AS
Baca: Anies Yakin Banyak Pengembang Minati Program Rumah DP Nol
Selanjutnya, Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, anggota tim dari PT Java Trade Utama dan Johanes Richard Tanjaya sebagai Direktur PT Java Trade Utama.
Sejumlah fakta menarik muncul dalam persidangan. Mulai dari jatah untuk Ketua DPR RI Setya Novanto hingga pemberian uang untuk auditor BPKP muncul dalam persidangan.
Berikut enam fakta menarik yang muncul dalam persidangan:
1. Ketua lelang proyek E-KTP antarkan uang ke istri anggota DPR
Ketua Panitia Lelang proyek KTP elektronik Drajat Wisnu Setyawan, mengaku pernah mengantar uang ke Kompleks Rumah Dinas Anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. Uang yang ia bawa kemudian diserahkan kepada istri salah satu anggota DPR.
Meski demikian, menurut Drajat, saat itu terdakwa Irman yang merupakan Dirjen Dukcapil tidak menyebutkan nama anggota DPR yang akan diberikan uang. Irman hanya memberikan alamat rumah.
Jaksa KPK Abdul Basir kemudian mengonfirmasi apakah anggota DPR yang dimaksud adalah anggota Fraksi Partai Golkar, Ade Komarudin. Namun, Drajat tetap tidak dapat memastikan.
2. Setya Novanto dapat bagian 7 persen
Ketua DPR RI Setya Novanto disebut mendapat bagian 7 persen dalam proyek pengadaan KTP elektronik. Hal itu dikatakan oleh Johanes Richard Tanjaya, yang merupakan salah satu tim IT dalam konsorsium pelaksana proyek e-KTP.