Korupsi Proyek KTP Elektronik
Aliran Dana KTP Elektronik Mulai Terkuak. Simak Enam Fakta Menarik Sidang Kesepuluh
Dalam persidangan, Jaksa KPK) sedianya menghadirkan 12 saksi. Namun, hanya ada 6 saksi yang hadir, sementara 6 lainnya tidak memberikan keterangan.
Awalnya, jaksa KPK Taufiq Ibnugroho menanyakan apakah Johanes pernah mendapat informasi dari salah satu rekanannya Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, bahwa ada permintaan dana sebesar 7 persen dari nilai proyek.
"Apa pernah dapat info dari Bobby, SN Group dapat 7 persen?" Kata Taufiq.
Johanes mengaku pernah mendapat informasi tersebut. Menurut dia, SN yang dimaksud adalah Setya Novanto.
3. Keponakan Setya Novanto akui "fee" DPR terkait E-KTP sangat besar
Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi, pernah berbicara kepada salah satu rekannya, Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, bahwa biaya yang akan dikeluarkan terkait proyek KTP elektronik sangat besar. Hal itu dikatakan Bobby saat bersaksi.
"Irvan sempat bicara biaya besar banget. Saya tanya berapa besar, 7 persen kata dia. Dia bilang buat Senayan," kata Bobby.
Johanes menyebut bahwa Irvan adalah keponakan dari Ketua DPR Setya Novanto.
4. Ketua panitia lelang proyek KTP Elektronik akui terima uang 40.000 dollar AS.
Ketua Panitia Lelang Drajat Wisnu Setyawan, mengaku pernah menerima uang 40.000 dollar AS dari terdakwa Sugiharto, yang saat itu selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Uang tersebut diduga berasal dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dalam persidangan, Drajat mengaku telah menyerahkan uang tersebut kepada penyidik KPK.
5. Andi Narogong bentuk 3 konsorsium untuk jadi peserta lelang KTP Elektronik
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong secara sengaja membentuk tiga konsorsium untuk mengikuti lelang proyek pengadaan KTP elektronik.
Menurut Bobby, mendekati pengumuman pembukaan lelang, Andi dan sejumlah pengusaha yang berkumpul di Ruko Fatmawati, mengumpulkan 10 perusahaan yang disiapkan menangani proyek KTP elektronik. Saat itu, mereka yang disebut sebagai Tim Fatmawati mempercepat pembuatan akta notaris konsorsium.
Menurut Bobby, ketiga konsorsium yakni, Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia ( PNRI), Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi Sejahtera.
Menurut Bobby, Konsorsium PNRI memang disiapkan untuk menjadi pemenang lelang. Sementara, konsorsium Astragraphia dan Murakabi hanya sebagai konsorsium pendamping lelang.