Ngeri! Tak Terima Dimaki, Pria Ini Tebas Tangan Tetangganya dengan Parang

Ngeri! Tak terima dimaki-maki, pria ini nekat tebas tetangganya dengan parang hingga begini!

internet
Ilustrasi 

BATAM. TRIBUNNEWS.COM, RUTENG-Yohanes Harum (64), warga Kampung Cumbi, Desa Cumbi, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap aparat Kepolisian Resor Manggarai karena menebas lengan Ignasius Ranuk (47) dengan menggunakan sebilah parang.

Baca: Gara-gara Sediakan Kopi Enak, Warung Kopi Ini Digerebek. Ini Cewek-cewek Pembikin Kopi Enak nya!

Baca: Berani! Beginilah Cara Gadis Seksi Ini Promosikan Layanan Begituan di Medsos! Ini Foto Andalannya!

Baca: Kebelet Nikah dengan Pemuda Jawa Tengah, Gadis Italia Ini Nekat Terbang ke Sini. Ini Kisahnya!

Peristiwa itu terjadi di lokasi pekuburan umum (Pekuburan Mang) Kampung Cumbi. Yohanes menganiaya Ignasius karena tak terima dimaki korban.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, peristiwa itu bermula ketika Ignasius bersama rekannya sedang menggali kuburan untuk salah seorang kerabat mereka di pekuburan Mang.

Saat itu, korban Ignasius ditegur oleh pelaku Yohanes untuk tidak melewati jalan setapak yang berada di kebun miliknya.

"Pelaku pun menghadang korban dan melarang untuk tidak melintasi di kebun milik pelaku, namun tidak diindahkan oleh korban sambil mencaci maki pelaku. Hal ini membuat pelaku emosi dan mengayunkan sebilah parang ke arah tubuh korban yang mengakibatkan korban mengalami luka berat, yakni lengan kanan dan jari kiri yang nyaris putus," kata Jules kepada Kompas.com, Rabu (26/4/2017).

Usai menganiaya korban, lanjut Jules, pelaku kemudian menyerahkan diri. Sedangkan korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Ben Mboi Ruteng untuk diberi perawatan medis secara intensif.

Kapolres Manggarai AKBP Marselis Sarimin yang didampingi oleh Kasat Intelkam Polres Manggarai Iptu Yuan Irsyady sudah turun ke lokasi kejadian.

"Kapolres Manggarai telah memberikan imbauan kepada warga, terutama keluarga pelaku dan korban, agar tidak terpancing dan mempercayakan proses penyelesaian kasus ini kepada aparat Polres Manggarai," tutupnya. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved