Tarif Listrik Batam Naik
Rudi: Saya Takkan Menyerah. Siapa Bilang Tarif Listrik Tak Bisa Turun Lagi
Rudi memastikan akan terus berjuang dengan caranya sendiri dan tidak akan menyerah begitu saja, lalu menerima kenaikan tarif listrik
Penulis: Thom Limahekin |
Laporan Thomm Limahekin
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG-Wali kota Batam, Muhammad Rudi masih berpihak kepada masyarakatnya untuk memperjuangkan penurunan listrik.
Dia bahkan memastikan akan terus berjuang dengan caranya sendiri dan tidak akan menyerah begitu saja, lalu menerima tarif yang sudah ditetapkan oleh Gubernur Kepri.
“Pokoknya tidak ada kata menyerah! Saya akan terus berjuang, pantang menyerah. Siapa bilang saya menyerah,” ungkap Rudi seusai menghadiri acara Koordinasi dan Supervisi dan Penandantanganan Pakta Integritas dengan KPK di di Dompak, Tanjungpinang, Selasa (16/5/2017) siang.
Saat ditantang dengan pertanyaan seputar sikap gubernur yang tetap tidak mau menurunkan tarif, Rudi malah menunjukkan ekspresi kaget.
Baca: Warga Batam Demo Lagi, Tanggapan Gubernur Nurdin Dingin
Baca: Massa Ultimatum Gubernur Nurdin: Kami Ini Pendukung Ayah Sani, Bukan Nurdin
Serentak dia lalu melemparkan pertanyaan balik, ”Siapa yang mengatakan tarif listrik tidak bisa diturunkan lagi?”
Wali kota Batam itu kemudian menegaskan bahwa tidak ada yang bersifat pasti dan tidak bisa lagi diubah.
”Hanya kitab suci agama saja yang pasti dan tidak bisa berubah,” ujar Rudi santai.
Namun Rudi enggan menyebutkan langkah-langkah yang bakal ditempuhnya untuk bisa mengakomodir kepentingan warganya yang terbebani oleh kenaikan tarif listrik hingga 45,6 persen.
Dia bahkan membantah kalau pihaknya akan menggugat Pergub yang sudah diterbitkan Pemprov Kepri, ”Saya ini termasuk pemerintah, masa saya yang menggugat.”
Dia juga membantah menyuruh atau menghasut masyarakat untuk menggugat keputusan gubernur Kepri tersebut.
”Itu terserah masyarakat saja. Kita serahkan kepada masyarakat untuk mengambil langkah hukum. Cara yang dilakukan pemerintah tentu berbeda. Kami akan terus melobi Pak Gubernur agar bisa merevisi Pergub itu," ungkap Rudi.